Cegah PMK di Sleman, Vaksinasi 3.000 Ternak Ditargetkan Rampung Tiga Hari
Pemkab Sleman berupaya mempercepat proses vaksinasi penyakit mulut dan kuku atau PMK. Dalam tiga hari ke depan, Pemkab Sleman menargetkan melakukan vaksinasi PMK terhadap 3.000 hewan ternak.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku terhadap 3.000 hewan ternak dalam tiga hari ke depan. Namun, jatah vaksin masih jauh lebih kecil dibandingkan jumlah hewan ternak yang ada.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan, vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dilakukan pada 100 hewan ternak pada Sabtu (25/6/2022). Vaksinasi dilanjutkan pada Selasa (28/6/2022), Rabu (29/6/2022), dan Kamis (30/6/2022).
”Kami ingin cepat sehingga kami kemudian menjadwalkan Selasa bisa seribu (hewan ternak divaksin), Rabu seribu, dan Kamis seribu,” kata Suparmono saat ditemui, Senin (27/6/2022), di Sleman.
Suparmono memaparkan, untuk mencapai target vaksinasi 1.000 hewan ternak dalam sehari, dibutuhkan 16 tim vaksinator. Satu tim vaksinator itu terdiri atas tiga orang, yakni satu dokter hewan, satu paramedis, dan satu petugas pencatat. Untuk memenuhi kebutuhan vaksinator, seluruh petugas di pusat kesehatan hewan (puskeswan) di Sleman bakal dilibatkan.
Oleh karena itu, pada 28-30 Juni, semua puskeswan di Sleman akan tutup sementara karena para petugasnya harus terlibat dalam proses vaksinasi PMK. Suparmono menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Fakultas Peternakan dan Fakultas Kedokteran Hewan UGM.
Menurut Suparmono, sesuai arahan Kementerian Pertanian, vaksinasi PMK diutamakan untuk sapi perah. Namun, dia menyebut, petugas juga akan melakukan vaksinasi terhadap sapi potong di kandang yang sama dengan sapi perah. Hal itu dilakukan agar proses vaksinasi bisa dilakukan efektif dan cepat.
”Di lapangan, sapi perah ada di satu kompleks dengan sapi potong. Kalau kita memilih sapi perah saja, energi kita habis. Jadi, satu kompleks kandang kita suntik semua,” ujar Suparmono.
Suparmono menyebut, berdasarkan pengalaman vaksinasi pada Sabtu lalu, ada sejumlah kendala dalam proses vaksinasi PMK. Salah satu contohnya saat ternak tiba-tiba sakit sehingga vaksinasi harus dibatalkan.
”Di satu kandang komunal, misalnya, kita survei hari ini enggak ada yang sakit. Tapi saat besok mau disuntik ketahuan ada satu dua yang bergejala, satu kompleks ini kita tinggal. Jadi, kita harus memastikan yang kita suntik itu benar-benar sehat,” ungkap Suparmono.
Selain itu, kata Suparmono, ada sebagian warga yang menolak sapinya disuntik vaksin PMK. Penolakan itu muncul karena warga takut penyuntikan vaksin akan menimbulkan efek samping.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman Nawangwulan mengatakan, jatah vaksin yang diperoleh itu masih jauh lebih kecil dibandingkan jumlah hewan ternak di Sleman.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, terdapat 32.625 sapi potong dan 3.419 sapi perah. Selain itu, tercatat 189 kerbau, 23.802 kambing, dan 36.113 domba di Sleman.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk meminta tambahan vaksin PMK. Hal ini agar jumlah hewan ternak di Sleman yang mendapat vaksinasi juga semakin banyak. ”Kita terus meminta karena kita butuhnya banyak sekali,” katanya.
Apalagi, Sleman merupakan kabupaten di DIY dengan jumlah kasus PMK terbanyak. Berdasarkan data di situs Siagapmk.id yang dikelola Kementerian Pertanian, hingga Senin ini terdapat 3.477 hewan ternak yang sakit PMK di Sleman. Dari jumlah tersebut, 116 ekor sembuh, 2 ekor dipotong bersyarat, 48 ekor mati, dan 3.311 ekor belum sembuh.
Kustini menuturkan, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, vaksinasi PMK memang diutamakan untuk sapi perah. Hal ini untuk menjaga agar produksi susu secara nasional tidak anjlok secara drastis. Oleh karena itu, sapi potong yang akan disembelih saat hari raya Idul Adha tidak diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi PMK.
Terkait rencana pemberian ganti rugi sebesar Rp 10 juta untuk sapi yang terpaksa dimusnahkan karena PMK, Kustini menyebut, Pemkab Sleman masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Kustini mengaku belum berani memberikan janji terkait pemberian ganti rugi tersebut.
”Itu dari pemerintah pusat, kita menunggu. Jadi, kita belum berani janji dengan masyarakat. Apabila pemerintah pusat sudah oke, kita langsung sosialisasi ke masyarakat,” kata Kustini.