Pemerintah membangun empat pusat data nasional untuk mengatasi sengkarut data antara pusat dan daerah. Namun, itu dinilai belum menyentuh akar masalah.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan membangun pusat data di empat provinsi. Salah satu lokasi pusat data nasional atau PDN itu berada di Batam, Kepulauan Riau.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jumat (24/6/2022), mengatakan, kali ini ia berkunjung ke Batam untuk menyaksikan penyerahan sertifikat lahan yang nantinya digunakan untuk membangun PDN. Lokasi lahan seluas 5 hektar itu berada di Kawasan Nongsa Digital Park.
”Pusat data ini menurut rencana dibiayai oleh Pemerintah Korsel dan Pemerintah Indonesia melalui skema EDCF (economic development cooperation fund) yang besarnya 160 juta dollar AS atau setara lebih kurang Rp 2,3 triliun,” kata Johnny.
Sebelumnya, pada 16 Juni 2022, Johnny bertemu dengan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Korsel Lee Sang Min di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Mereka sepakat pembangunan pusat data diperlukan untuk mendorong percepatan pengambilan kebijakan berbasis data (data driven policy).
Johnny menuturkan, Batam merupakan salah satu dari empat daerah yang dipilih menjadi lokasi PDN. Adapun tiga lokasi lain adalah Bekasi di Jawa Barat, Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.
Menurut dia, empat lokasi itu dipilih berdasarkan pertimbangan ketersediaan jaringan fiber optik yang sudah ada di sekitarnya. Diharapkan PDN di Bekasi akan menjadi yang pertama rampung, yakni pada 2023.
Empat pusat data nasional itu nantinya memiliki standar global tier 4, yakni dibekali dengan prosesor 42.000 core dan berkapasitas 72 petabyte. Cara kerja empat pusat data nasional itu adalah saling mem-backup satu sama lain. ”Kami berharap (pembangunan) pusat-pusat data ini cepat selesai sehingga layanan pemerintah berbasis satu data bisa segera dilakukan,” ujar Johnny.
Kebijakan satu data
Menurut Johnny, pemerintah membutuhkan PDN untuk melaksanakan kebijakan satu data. Dengan adanya PDN, pemerintah dapat mengakses data akurat secara lebih cepat sehingga dapat mendorong percepatan pengambilan kebijakan berbasis data.
Dalam kunjungan ke Batam pada April 2021, Johnny mengatakan, pembangunan pusat data nasional salah satunya juga dipicu soal kekacauan data selama pandemi Covid-19. Dari situ, pemerintah belajar pentingnya ketersediaan data yang terintegrasi untuk dapat mengambil keputusan secara tepat dan cepat.
Inefisiensi (yang terjadi selama ini) memang besar sekali, sangat besar.
Saat ini, pemerintah pusat dan daerah mengoperasikan 2.700 pusat data dan hanya 3 persen di antaranya yang memenuhi standar global. Selain itu, pemerintah juga menggunakan 24.700 aplikasi layanan. Sejak lama, hal itu dinilai tidak efisien dan harus segera ditata ulang.
Pembangunan pusat data nasional diperkirakan bisa menciptakan efisiensi fiskal hingga Rp 20 triliun per tahun. ”Inefisiensi (yang terjadi selama ini) memang besar sekali, sangat besar, (tetapi) saya enggak perlu menyebutkan angkanya,” kata Johnny, 23 April 2021.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan, pusat data di Batam dapat bermanfaat bagi industri digital yang bermarkas di sini. Kini, Citramas Group dan Sinar Mas Land juga tengah bekerja sama mengembangkan Kawasan Nongsa Digital Park menjadi markas usaha rintisan di Indonesia.
Batam dinilai sangat siap ditunjuk menjadi salah satu lokasi pusat data nasional karena semua infrastruktur pendukung yang dibutuhkan sudah tersedia dengan baik. Selain itu, Batam juga merupakan tempat yang relatif aman dari bencana gempa bumi dan gunung meletus.
Namun, pada medio 2021, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira pernah mengatakan bahwa pembangunan PDN tidak serta-merta membereskan kekacauan data antara pusat dan daerah. Setiap instansi dan lembaga pemerintah ingin menggunakan anggaran masing-masing untuk melakukan pengumpulan data sendiri.
Ia menyarankan agar pemerintah mengatasi permasalahan kekacauan data langsung dari akarnya, yakni dimulai dari menunjuk satu lembaga yang bertanggung jawab penuh soal data nasional. Apabila ada suatu instansi dan lembaga yang membutuhkan suatu data, seharusnya mereka tinggal mengajukan saja permohonan kepada Badan Pusat Statistik.