Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Mengembalikan Relasi Rakyat dengan Pemimpin Kota
Restoran dan kafe di Merdeka Walk di Lapangan Merdeka Medan dikosongkan. Pembongkaran area komersial dari lapangan berusia 142 tahun itu jadi titik awal mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka publik.
Oleh
NIKSON SINAGA
·5 menit baca
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Para pekerja restoran dan kafe di Merdeka Walk mulai mengemas barang-barangnya sebelum menutup permanen tokonya di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/6/2022). Revitalisasi akan mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka Medan sebagai ruang terbuka publik dan menutup semua tempat komersial di hamparan lapangan.
Restoran dan kafe yang menempati Merdeka Walk di sisi barat Lapangan Merdeka Medan dikosongkan sejak Jumat (7/6/2022). Pembongkaran area komersial dari ruang terbuka publik berusia 142 tahun itu menjadi titik awal pengembalian fungsi Lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka, situs bersejarah, situs proklamasi, dan cagar budaya.
Gerimis pada Jumat pagi tidak menyurutkan masyarakat untuk berolahraga di tengah Lapangan Merdeka yang tersisa. Masyarakat tetap antusias memanfaatkan ruang terbuka publik itu meskipun kondisinya saat ini sangat memprihatinkan dengan bangunan permanen dan pagar yang mengepung di sekelilingnya.
Di pusat jajanan mewah Merdeka Walk, sebagian restoran dan kafe sudah mulai tutup dan sebagian lagi masih tetap beroperasi. Para pekerja di restoran dan kafe tampak sibuk mengemas barang-barang mereka.
Dalam beberapa hari ke depan, bangunan-bangunan di Merdeka Walk yang telah beroperasi sejak 2005 sudah harus kosong dan akan dibongkar oleh Pemerintah Kota Medan. Lapangan Merdeka akan dikembalikan menjadi hamparan lapangan tanpa area komersial, perkantoran, dan tempat parkir di atas lapangan. Gedung bawah tanah akan dibangun di bawahnya.
”Revitalisasi ini adalah momentum besar untuk mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka publik, situs proklamasi, situs sejarah, dan cagar budaya,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Medan-Sumut Miduk Hutabarat.
Masyarakat beraktivitas di restoran dan kafe yang masih buka di Merdeka Walk di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/6/2022). Lapangan Merdeka akan direvitalisasi, semua tempat komersial di hamparan lapangan akan ditutup permanen.
Masyarakat mengapresiasi langkah Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang akan merevitalisasi Lapangan Merdeka Medan. Sudah belasan tahun masyarakat menanti pengembalian fungsi Lapangan Merdeka. KMS Medan-Sumut, misalnya, bertahun-tahun melakukan berbagai upaya seperti menggalang aksi, teatrikal, upacara, hingga menerbitkan buku.
Terakhir, KMS Medan-Sumut mengajukan gugatan warga negara terhadap Wali Kota Medan. Putusan Pengadilan Negeri Medan pun memerintahkan Wali Kota Medan menetapkan Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya.
Di tengah apresiasi, masyarakat sipil memberikan sejumlah catatan penting yang seharusnya diperhatikan Pemerintah Kota Medan dalam melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka.
Relasi rakyat dengan pemimpin kota pun putus sejak kantor wali kota dipindahkan dan Lapangan Merdeka dikomersialisasi.
Guru Besar (Emeritus) Antropologi Universitas Negeri Medan Usman Pelly mengatakan, Lapangan Merdeka tidak terpisahkan dari Balai Kota di seberangnya. Hubungan itu menjadi simbol relasi rakyat dengan pemimpin kota yang tidak terpisahkan.
Namun, Balai Kota sudah menjadi bagian dari hotel lalu kantor wali kota dipindahkan ke belakangnya ke tempat yang tidak layak di seberang sungai. ”Relasi rakyat dengan pemimpin kota pun putus sejak kantor wali kota dipindahkan dan Lapangan Merdeka dikomersialisasi,” kata Usman.
Karena itu, menurut Usman, revitalisasi Lapangan Merdeka seharusnya diikuti dengan pengembalian kantor wali kota ke tempat yang layak, yakni di Balai Kota Medan. Hal ini memang sulit dilakukan dalam waktu dekat karena Pemkot Medan masih terikat kontrak dengan Hotel Grand City Hall Medan. Namun, ke depan, pengembalian itu perlu direncanakan.
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Gedung parkir dan kios toko buku di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, tampak kumuh dan bersebelahan dengan Monumen Perjuangan Kemerdekaan Nasional RI, Selasa (7/6/2022).
Sejarawan Universitas Negeri Medan yang juga pemegang Sertifikat Tenaga Ahli Cagar Budaya, Ichwan Azhari, mengatakan, aspek penting dalam merevitalisasi Lapangan Merdeka Medan adalah perlindungan terhadap semua unsur cagar budaya, yakni hamparan lapangan, pohon trembesi, dan memori sejarah yang tersimpan di dalamnya.
”Semua unsur cagar budaya tidak boleh diganggu. Kalau pembangunan gedung bawah tanah mengganggu unsur cagar budaya, itu seharusnya tidak bisa dibangun,” kata Ichwan.
Miduk mengatakan, Pemerintah Kota Medan perlu menyerap aspirasi publik dalam pembangunan kembali Lapangan Merdeka Medan. ”Terlebih, Lapangan Merdeka adalah ruang publik, bukan kantor pemerintahan atau gedung pribadi. Semangat revitalisasi seharusnya perlindungan dan rekonstruksi situs sejarah kota,” ujarnya.
Menurut Miduk, kerangka acuan kerja revitalisasi Lapangan Merdeka belum menunjukkan rekonstruksi dan perlindungan situs sejarah. Revitalisasi berfokus pada pembangunan gedung bawah tanah untuk area komersial dan tempat parkir.
Miduk mengatakan, Lapangan Merdeka yang dibangun sejak 1880 dengan nama De Esplanade itu harus dimaksimalkan fungsinya sebagai ruang terbuka publik dan situs yang menyimpan banyak memori bersejarah. Di lapangan seharusnya dibuat diorama yang menggambarkan perjalanan panjang Kota Medan.
Proklamasi Kemerdekaan RI, misalnya, pertama kali dibacakan di Sumatera di lapangan itu pada 6 Oktober 1945. Monumen lain pun bisa didirikan, seperti Monumen Fukuraido yang mengingatkan masa pendudukan Jepang. Di lapangan juga perlu dibangun kembali Monumen Tamiang yang sebelumnya pernah dibangun pada 1894 untuk mengenang perang Tamiang.
Sejarah Lapangan Merdeka tidak terlepas pula dari kawasan sekitarnya. Beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekan RI di Lapangan Merdeka pada 6 Oktober, untuk pertama kali bendera Merah Putih dikibarkan secara terbuka di Kantor Balai Kota. Pengibaran pun diawali dengan penurunan bendera Jepang.
”Tiga kali tentara Jepang menurunkan Merah Putih sampai akhirnya tentara Indonesia mengejarnya dengan golok,” kata Miduk.
Revitalisasi dilakukan karena kami mendengarkan aspirasi yang disampaikan koalisi masyarakat sipil.
Tempat bersejarah lainnya yang berada di sekitar Lapangan Merdeka adalah Bank Indonesia, Hotel Inna Dharma Deli, Kantor Pos, Stasiun Kereta Api Medan, dan beberapa bangunan di kawasan Kesawan. ”Lapangan Merdeka dan kawasan di sekitarnya adalah lanskap kota yang bisa menjadi museum hidup,” kata Miduk.
Seniman Yondik Tanto mengatakan, revitalisasi Lapangan Merdeka seharusnya membuka ruang-ruang kesenian di inti kota agar Medan tidak terasa gersang. ”Kota Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia, tetapi tidak punya gedung kesenian sama sekali,” katanya.
Yondik menyebutkan, Pemerintah Kota Medan selama ini hanya berfokus membangun area komersial dan pusat kuliner. Ruang-ruang kesenian pun sangat miskin di Medan. Para seniman harus menyewa hotel untuk melaksanakan pertunjukan-pertunjukan.
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Masyarakat beraktivitas di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/6/2022).
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan akan dilaksanakan mulai Juli ini. Ia pun sudah menyosialisasikan langsung kepada pengelola usaha di Merdeka Walk agar mengosongkan toko-tokonya paling lama 20 Juni ini. Pada 29 Juni, Presiden Joko Widodo dijadwalkan menghadiri peletakan batu pertama revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.
”Yang kami inginkan adalah kemajuan Kota Medan. Terlebih, kita bisa lihat bahwa hari ini kondisi Lapangan Merdeka jauh dari fungsinya sebagai ruang terbuka hijau,” kata Bobby.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Pemkot Medan Endar Sutan Lubis mengatakan, konsep revitalisasi Lapangan Merdeka adalah mengosongkan semua bangunan dari lapangan dan membuatnya menjadi hamparan luas. Parkir dan bangunan pun akan dibuat di bawah tanah (basemen).
“Revitalisasi dilakukan karena kami mendengarkan aspirasi yang disampaikan koalisi masyarakat sipil. Prinsipnya adalah perlindungan terhadap Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya,” kata Endar.
Pembangunan tahap pertama dilakukan tahun ini, yakni pengosongan lapangan dan pembangunan gedung bawah tanah. Anggaran Rp 100 miliar sudah disiapkan dari bantuan keuangan provinsi. Seluruh pembangunan ditargetkan selesai pada awal 2024.