Pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur harus memperhatikan pelbagai kriteria sebuah kota yang baik. IKN baru tidak boleh hanya memprioritaskan pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan masyarakat.
Oleh
VINA OKTAVIA
·4 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pembangunan ibu kota negara atau IKN baru di Kalimantan Timur tetap harus memperhatikan pelbagai kriteria sebuah kota yang baik. IKN baru tidak boleh hanya memprioritaskan pembangunan gedung, tetapi juga harus memikirkan implikasi dari keberadaan IKN.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk ”Tantangan Pembangunan Ibu Kota Negara; Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang” pada Rabu (15/6/2022). Diskusi yang digagas oleh Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia tersebut digelar secara daring. Acara dihadiri Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Bambang Susantono dan sejumlah pakar di bidang pengembangan wilayah dan tata ruang.
Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sumatera, IB Ilham Malik, menyampaikan, pemerintah perlu menetapkan daya tampung kota dan sebaran masyarakatnya sebelum melakukan pelbagai pembangunan secara fisik. Selama ini, berbagai persoalan perkotaan muncul karena jumlah penduduk yang terus bertambah sehingga fasilitas publik yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
”Secara fisik, IKN akan mudah dibangun. Tapi, pemerintah juga harus memikirkan implikasi dan perkembangan dari keberadaan IKN. Prinsip dasar perencanaan harus bisa diadopsi oleh pemerintah,” kata Ilham.
Ia mengungkapkan, sejumlah kota di Indonesia baru mempunyai rencana tata ruang setelah daerahnya menghadapi pelbagai persoalan, seperti banjir, penumpukan sampah, dan kemacetan. Penambahan penduduk mendorong tingginya kebutuhan masyarakat akan hunian rumah dan fasilitas publiknya.
Saat ini, pembangunan permukiman masih sering mengabaikan fungsi tata ruang yang telah disusun. Di sejumlah kota, kawasan resapan air banyak dialihfungsikan sebagai kawasan permukiman penduduk. Kondisi itu menjadi salah satu pemicu banjir dan kekeringan.
Untuk itulah, Ilham mengingatkan pentingnya merencanakan pembangunan IKN baru secara komprehensif. Tidak hanya terkait pembangunan gedung dan fasilitas publik, tetapi juga menetapkan batasan penduduk yang akan tinggal di kawasan itu, serta sebaran tempat tinggalnya.
Dengan begitu, fasilitas publik yang dibangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kota yang dibangun dengan perencanaan juga akan membuat masyarakat yang tinggal di sana merasa nyaman. Konsep pembangunan IKN sebagai kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan juga akan terwujud.
Anggaran
Sementara itu, Dosen Perencanaan Wilayah dan Pedesaan Universitas Sumatera Utara, Erika Revida, menyoroti pembangunan IKN baru yang menghadapi tantangan pembiayaan. Selain anggaran dari pemerintah pusat, pembangunan kawasan IKN juga membutuhkan dukungan dari pihak swasta.
Ia berpendapat, pemerintah perlu mengoptinalkan aset negara yang ada di Jakarta untuk menunjang pembiayaan IKN baru. Pemerintah dapat menyewakan atau menjual sejumlah gedung pemerintahan di Jakarta kepada pihak swasta.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, total nilai aset negara hingga 2020 mencapai Rp 11.098 triliun. Dari jumlah itu, aset yang berada di Jakarta diperkirakan senilai Rp 1.000 triliun.
Total nilai aset negara hingga 2020 mencapai Rp 11.098 triliun. Dari jumlah itu, aset yang berada di Jakarta diperkirakan senilai Rp 1.000 triliun.
Dosen Arsitektur dan Perencanaan Wilayah Universitas Syah Kuala, Sylvia Agustina, menyampaikan, pemerintah pernah membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh saat membangun kembali Aceh pascatsunami 2004.
Saat itu, tercatat sekitar 120.000 rumah rusak atau hilang akibat terjangan tsunami. Bencana juga merusak pelbagai fasilitas publik, antara lain 1.052 unit gedung pemerintah, 2.000 unit sekolah, dan 114 unit fasilitas kesehatan rusak karena tsunami.
Sylvia menuturkan, mitigasi bencana dalam pembangunan Aceh pascatsunami menjadi hal yang penting. Jalur evakuasi dibangun di sejumlah lokasi rawan bencana. Kendati begitu, masih saja terdapat pembangunan yang tidak memperhatikan daerah rawan bencana. Ia mencontohkan, sejumlah bangunan kembali berdiri di kawasan pinggir pantai.
Untuk itu, ia berharap pembangunan IKN baru benar-benar bisa mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Perencanaan wilayah dan tata ruang harus sesuai prinsip pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan.
Terkait hal itu, Bambang menyampaikan, pelbagai masukan dari para pakar akan dihimpun oleh Otorita IKN untuk memperbaiki konsep pembangunan yang terus dimatangkan. Ia berharap pembangunan IKN baru akan sesuai harapan, yakni mewujudkan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Yayat Supriyatna selaku tim dari Badan Otorita IKN menyampaikan, dua tahun ke depan menjadi waktu yang krusial bagi keberlanjutan pembanguan IKN baru. Apalagi, pembangunan kawasan itu ditargetkan selesai pada 2024.
Di sisi lain, pembangunam IKN baru menghadapi banyak tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga kepercayaan masyarakat. Kendati begitu, pihaknya berupaya semaksimal mungkin mewujudkan pembangunan IKN baru agar sesuai dengan harapan semua pihak.