logo Kompas.id
NusantaraFormat Baru Pengelolaan Dana...
Iklan

Format Baru Pengelolaan Dana Otsus di Papua Disepakati

Pemerintah Provinsi Papua bersama 28 kabupaten dan 1 kota menyepakati format baru pengelolaan anggaran otonomi khusus untuk program strategis bersama di bidang kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Gubernur Papua Lukas Enembe bersama perwakilan Pemda dari 28 kabupaten dan 1 kota menandatangani kesepakatan format baru tata kelola anggaran otonomi khusus di Kota Jayapura, Papua, Rabu (15/6/2022).
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama perwakilan Pemda dari 28 kabupaten dan 1 kota menandatangani kesepakatan format baru tata kelola anggaran otonomi khusus di Kota Jayapura, Papua, Rabu (15/6/2022).

JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua menyepakati format baru tata kelola anggaran otonomi khusus bersama pemerintah daerah di 28 kabupaten dan 1 kota. Kesepakatan ini terkait pembagian wewenang pengelolaan anggaran untuk program strategis di bidang pendidikan, infrastruktur, dan bantuan sosial.

Kesepakatan ini tercapai seusai Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat kerja daerah bersama kepala daerah dan perwakilan pemda dari 28 kabupaten dan 1 kota di Jayapura pada Rabu (15/6/2022) di Hotel Suni Abepura dari pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIT. Gubernur Papua Lukas Enembe membuka rapat tersebut dan menandatangani kesepakatan bersama perwakilan 29 kabupaten/kota pada akhir rapat.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000