Perbatasan RI-PNG Masih Rawan Penyelundupan Senjata dan Ganja
Penyelundupan senjata api dan amunisi serta penjualan ganja di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Niugini masih marak. Dalam 10 bulan terakhir, TNI AD mengungkap 16 kasus terkait kejahatan tersebut.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Niugini (PNG) masih rawan penyelundupan barang terlarang, seperti senjata api dan amunisi, serta narkotika jenis ganja. Selama 10 bulan terakhir, Satuan Tugas Komando Pelaksana Operasi Korem 172/Praja Wira Yakthi mengungkap 16 kasus terkait kejahatan tersebut di area perbatasan RI-PNG. Para pelaku memanfaatkan panjangnya daerah perbatasan dan masih terbatasnya personel yang mengamankan wilayah tersebut.
Komandan Resor Militer 172/Praja Wira Yakthi Brigadir Jenderal Izak Pangemanan saat ditemui di markasnya di Jayapura, Selasa (14/6/2022), mengatakan, pengungkapan 16 kasus itu sejak Agustus 2020 hingga akhir Mei 2022. Izak juga sekaligus menjabat Komandan Satgas Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/Praja Wira Yakthi.
Dia memaparkan, 16 kasus ini meliputi sembilan kasus penyelundupan senjata api serta amunisi dan tujuh kasus penjualan ganja. Kasus tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom. Adapun barang bukti yang disita berupa 10 pucuk senjata api jenis rakitan ataupun organik, 34 butir amunisi, 28 paket ganja, dan sebuah ladang seluas 400 meter persegi yang ditanami 21 pohon ganja.
Terdapat tiga batalyon Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan yang tergabung dalam Kolakops Korem 172/PWY. Tiga batalyon itu mengamankan tiga daerah di Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Niugini, yakni Kota Jayapura, Keerom, dan Pegunungan Bintang. Total panjang perbatasan RI-PNG di ketiga kabupaten/kota itu adalah 430 kilometer.
”Rawan terjadi penjualan ganja serta penyalahgunaan senjata api dan amunisi karena minimnya jumlah personel di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Niugini yang sangat luas. Hal inilah yang dimanfaatkan para pelaku,” kata Izak.
Ia menuturkan, Satgas Kolakops Korem 172/PWY terus berupaya meningkatkan patroli untuk mencegah penyelundupan senjata api dan amunisi serta penjualan ganja di area perbatasan. Izak berharap masyarakat juga berkontribusi dengan melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas penyelundupan senjata api serta amunisi dan ganja ke wilayah Indonesia.
”Kami terus berupaya menjalin sinergi dengan masyarakat di wilayah perbatasan. Ini agar masyarakat turut terlibat membantu kami dalam pengamanan wilayah perbatasan,” ujar Izak.
Dari penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2011 dan 2018, pintu masuk penyelundupan amunisi dan senjata api ke Papua dilakukan melalui jalur darat, laut, dan udara. Pintu masuk itu merupakan daerah perbatasan Papua dengan PNG, Kota Sorong, serta Kota Mimika.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan, penyelundup memakai ”jalur tikus” di perbatasan RI-PNG. ”Perbatasan yang dilalui di antaranya daerah Skouw-Wutung di Kota Jayapura, daerah Sota di Merauke, dan Pegunungan Bintang,” ujarnya.