Pengikut Khilafatul Muslimin di Lampung Mencapai 2.000 Orang
Kelompok Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai ormas. Aktivitas kelompok itu mendapatkan pemantauan dari pemerintah daerah karena terindikasi menyebarkan paham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Jumlah pengikut kelompok Khilafaul Muslimin di Lampung diperkirakan 2.000 orang. Pengikutnya tersebar di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pringsewu. Pemimpin kelompok yang tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan atau ormas ini pernah dijerat Undang-Undang Karantina karena menggelar konvoi saat Covid-19 merebak.
Berdasarkan pemantauan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung, kantor Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung berdiri sejak 1997. Kantor itu masih digunakan para pengikutnya sebagai kantor dan masjid.
Saat ini, pemerintah daerah setempat juga memantau aktivitas di permukiman pengikut Khilafatul Muslimin di Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Ada sedikitnya 40 rumah tangga pengikutnya sehingga kawasan itu disebut kampung khilafah.
Kepala Badan Kesbangpol Lampung M Firsada di Bandar Lampung, Rabu (8/6/2022), mengatakan, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat. Masuk kategori kelompok, mereka tidak pernah mendaftarkan diri ke Kementerian Dalam Negeri ataupun Kementerian Hukum dan HAM. Setelah pemimpinnya, Abdul Qodir Baraja, ditangkap polisi, pemantauan pada kegiatan kelompok dilakukan semakin ketat.
Firsada mengatakan, kelompok itu juga diketahui aktif menyebarkan paham khilafah yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sejak tiga tahun terakhir. Saat pandemi Covid-19, kelompok ini juga melakukan konvoi kendaraan yang menimbulkan kerumunan di Bandar Lampung. Pimpinan kelompok itu juga telah dipidana karena melanggar Undang-Undang Karantina.
”Kami sudah mengimbau mereka untuk mendaftar sebagai organisasi yang patuh pada ideologi Pancasila. Namun, mereka tidak patuh dan tetap melanjutkan aktivitasnya. Tahun 2020, kami sudah melaporkan aktivitas kelompok ini di Kemendagri,” katanya.
Ke depan, pihaknya akan bekerja sama dengan polisi dan TNI untuk memberikan wawasan kebangsaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin. ”Kami bersinergi untuk memberikan sosialisasi agar para pengikutnya memegang teguh ideologi Pancasila,” ucapnya.
Sejauh ini, Lampung rawan menjadi tempat tumbuhnya kelompok yang mengarah pada radikalisme. Lampung pernah menjadi tempat persembunyian sejumlah anggota dan pimpinan kelompok teroris. ”Lampung dekat dengan Ibu Kota sehingga memudahkan lalu lintas orang. Budaya masyarakatnya juga terbuka dan mudah menerima kehadiran orang luar dimanfaatkan sebagian orang untuk niat tertentu,” katanya.
Camat Jati Agung Fitri Hidayat mengatakan masih melakukan pemantauan terhadap aktivitas di kampung khilafah yang terletak di Dusun Karang Anom. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kesbangbol setempat terkait keberadaan kelompok ini. Hingga saat ini, belum ada tindakan apa pun terhadap pengikut kelompok itu.
Menurut Fitri, kelompok ini kerap menggelar pengajian antaranggota. Para pengikut kelompok itu juga kerap berbaur dengan warga lainnya. Pihaknya belum mendapatkan laporan aktivitas kelompok itu meresahkan masyarakat.