Masih Bebas PMK, Sulut Tetap Awasi Lalu Lintas Ternak dan Daging
Sulawesi Utara masih bebas dari wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau, domba, dan babi. Pengawasan dan sosialisasi dilanjutkan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Seekor sapi pemberian Pemerintah Kota Manado kepada warga menunggu diangkut menuju salah satu masjid dari Lapangan Sparta Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Senin (19/7/2021), sehari sebelum hari raya Idul Adha 1442 Hijriah. Umat Islam telah diimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam perayaan tersebut.
MANADO, KOMPAS — Provinsi Sulawesi Utara masih bebas dari wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak, seperti sapi, kambing, kerbau, domba, dan babi. Meski demikian, instansi pemerintah pusat dan daerah terus mengawasi lalu lintas hewan ternak hidup ataupun daging potong sembari menggalakkan sosialisasi di kalangan peternak setempat.
Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas I Manado Donni Muksydayan Saragih, Selasa (7/6/2022), di Manado, mengatakan belum ditemui satu pun kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sulut sejak penyakit ini mewabah di Tanah Air, awal Mei. Untuk itu, menurut dia, penyakit ini tidak akan memengaruhi ketersediaan daging sapi ataupun kambing di pasaran lokal.
”Terutama menjelang Idul Adha, kami bisa pastikan stok daging sapi dan kambing di Sulut aman. Sudah kami amati per kabupaten kota. Semua itu dipenuhi tanpa ada masuknya sapi dan kambing dari luar Sulut,” kata Donni.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, populasi sapi pada 2021 sekitar 131.000 ekor, sedangkan kambing 57.300 ekor. Menilik data tahunan, kebutuhan sapi untuk kurban sekitar 10 persen dari populasi, sedangkan kambing sekitar 24 persen.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Seekor sapi digiring untuk disembelih di Masjid Nurul Huda, Ketang Baru, Manado, Sulawesi Utara, pada perayaan Idul Adha 1442 Hijriah, Selasa (20/7/2021).
Donni mengatakan, keberadaan PMK akan dipantau lagi sehingga daging yang beredar di pasar dapat dipastikan berasal dari hewan ternak yang tidak terjangkit penyakit. ”Kami akan periksa di seluruh kabupaten/kota,” kata Donni.
Untuk sementara, pihaknya terus melakukan langkah-langkah mitigasi penyebaran PMK yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian. Lalu lintas hewan ternak berkuku genap atau belah hanya diperbolehkan antardaerah bebas PMK atau dari daerah bebas PMK menuju daerah penularan.
Hewan yang dilalulintaskan harus ditempatkan di kandang soliter selama 14 hari, kemudian dilengkapi sertifikat kesehatan dari pemeriksaan laboratorium. Selanjutnya, truk atau kendaraan lain yang mengirimnya pun harus disemprot disinfektan lebih dulu.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut Hanna Tioho mengatakan, PMK adalah penyakit akut yang sangat menular pada hewan ternak. Sebelum 2022, Indonesia telah bebas dari penyakit ternak ini selama 36 tahun.
Beberapa ciri penyakit itu adalah leleran cairan berlebih dari mulut dan hidung, tubuh yang panas, luka di kuku yang menyebabkan hewan ambruk, serta turunnya berat badan secara drastis. ”Sapi, misalnya, tidak bisa memproduksi susu lagi,” kata Hanna.
Untuk mencegah penyakit itu datang lagi ke Sulut, pemerintah selalu melaksanakan deteksi dini setidaknya selama tujuh tahun terakhir. Caranya dengan memeriksa hewan-hewan ternak yang masuk melalui pelabuhan di Manado dan Bitung. ”Untungnya, selama ini hasil tes sampel di laboratorium selalu negatif,” kata Hanna.
Pemerintah selalu melaksanakan deteksi dini setidaknya selama tujuh tahun terakhir. Caranya dengan memeriksa hewan-hewan ternak yang masuk melalui pelabuhan di Manado dan Bitung.
Kini, upaya pencegahan semakin diintensifkan dengan sosialisasi kepada para peternak. Salah satunya di Tompaso, Kabupaten Minahasa, tempat Pasar Blante atau pasar sapi digelar seminggu sekali. Di sana para peternak sapi dari seantero Minahasa berkumpul untuk bertransaksi.
”Hal pertama yang harus disampaikan saat sosialisasi kepada peternak adalah kerugian yang diderita. Ini yang paling mengena untuk komunitas peternak. Di luar itu, kami juga tidak lelah menggandeng asosiasi peternak, rumah potong, dan pihak-pihak lain dalam usaha peternakan sapi agar selalu menjaga sterilitas tempat masing-masing,” ujar Hanna.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Anggota panitia pemotongan kurban mengukur berat daging hewan kurban yang baru saja dipotong di Masjid Agung Al-Falah Kyai Modjo, Kampung Jawa Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, pada perayaan Idul Adha 1441 Hijriah, Jumat (31/7/2020). Sebanyak 13 sapi dan lima kambing akan dipotong sebagai hewan kurban.
Sementara itu, belum ada peternak babi di Sulut yang melaporkan kasus PMK. Menurut Ketua Asosiasi Peternak Babi Sulut Gilbert Wantalangi, pola peternakan babi di Sulut adalah peternakan rakyat. Masing-masing keluarga di daerah Minahasa rata-rata memiliki kandang sendiri dengan populasi sekitar 30 ekor.
Menurut BPS, pada 2021 populasi babi ternak di Sulut mencapai 426.973 ekor. Sulut adalah daerah penghasil ternak babi kelima terbesar di Indonesia setelah Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.