Pemberlakuan Tarif Baru Borobudur Belum Diputuskan
Waktu pemberlakuan harga tiket baru dan pembatasan pengunjung Candi Borobudur belum diputuskan. Aturan terkait teknis pelaksanaan sedang disusun.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Tanggal dimulainya pembatasan kunjungan dan pemberlakuan harga tiket baru untuk wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur belum resmi ditetapkan. PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko bersama Balai Konservasi Borobudur hingga saat ini masih terus berkoordinasi untuk mengatur prosedur operasi standar atau SOP menyangkut teknis layanan kunjungan saat harga tiket baru tersebut diterapkan.
”Saat SOP sudah selesai dibuat dan ditetapkan, maka kebijakan terkait harga tiket baru dan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur baru akan direalisasikan,” ujar Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Edy Setijono, dalam rilis yang disampaikan ke media, Senin (6/5/2022).
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi sejumlah kementerian bersama Balai Konservasi Borobudur (BKB) dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu (4/6/2022), diputuskan pembatasan pengunjung yang diizinkan naik Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari. Jumlah ini berkisar 10-15 persen dari rata-rata jumlah kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur, selama masa sebelum pandemi.
Pengunjung yang naik ke bangunan candi akan dikenakan tiket tarif baru. Harga tiket untuk wisatawan domestik ditetapkan Rp 750.000 per orang, wisatawan mancanegara 100 dollar Amerika Serikat, dan pelajar yang melakukan kegiatan study tour, diberlakukan harga khusus Rp 5.000 per orang.
Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Edy menuturkan, pihaknya masih mengakomodasi kedatangan wisatawan yang akan berkunjung hingga pelataran candi. Sesuai dengan kebijakan sebelumnya, harga tiket untuk wisatawan domestik dewasa Rp 50.000 per orang, harga tiket untuk wisatawan mancanegara dewasa 25 dollar Amerika Serikat. Adapun, harga tiket untuk wisatawan domestik anak atau pelajar ditetapkan Rp 25.000 per orang dan harga tiket wisatawan mancanegara anak/pelajar, 15 dollar AS.
Edy mengatakan, kebijakan kenaikan harga tiket dan pembatasan kunjungan itu dilakukan semata-mata demi konservasi dan kelestarian bangunan candi. “Pembebanan pengunjung yang berlebihan dan tidak dikendalikan dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian bangunan Candi Borobudur,” ujarnya.
Pembebanan pengunjung yang berlebihan dan tidak dikendalikan dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian bangunan Candi Borobudur. (Edy Setijono)
Sejak awal pandemi hingga sekarang, bangunan Candi Borobudur masih ditutup untuk kunjungan wisatawan. Selain untuk mencegah terjadinya kerumunan dan untuk mencegah risiko penularan virus, penutupan sengaja dilakukan demi alasan konservasi candi.
Kepala BKB Wiwit Kasiyati mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima izin atau rekomendasi pembukaan kembali bangunan candi dari Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kendati demikian, saat ini pihak kementerian bersama BKB sudah menyusun panduan yang harus dipatuhi oleh wisatawan yang akan naik ke candi.
Berdasarkan penghitungan yang sudah dibuat oleh BKB jumlah pengunjung yang naik ke bangunan candi harus dibatasi maksimal 1.259 orang per hari. Selain demi alasan konservasi, penghitungan itu juga dibuat berdasarkan pertimbangan demi kenyamanan kunjungan.
Selain itu, pengunjung yang naik ke candi harus didampingi pemandu wisata bersertifikat. Selama di bangunan, wisatawan juga wajib mengenakan sandal upanat. Adapun, sandal upanat adalah sandal yang sengaja dirancang BKB untuk meminimalkan terjadinya gesekan yang biasanya terjadi antara alas kaki pengunjung dan batuan. Gesekan inilah yang menjadi faktor pemicu terjadi kerusakan dan keausan batuan candi.