Wewenang PT Taman Wisata Candi Borobudur, Kemendikbudristek Tak Usul Nominal Harga Tiket
Kemendikbudristek menyatakan tidak mengusulkan nominal tarif tiket masuk Candi Borobudur. Hal itu kewenangan Kementerian BUMN selaku pengelola destinasi. Pelaku wisata minta besaran kenaikan dikaji ulang.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI, GREGORIUS MAGNUS FINESSO
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan tidak mengusulkan nominal tarif tiket untuk menaiki Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kebijakan itu sepenuhnya wewenang Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai pengelola. Adapun pelaku wisata berharap kenaikan tarif naik ke bangunan candi tidak semahal yang diwacanakan.
Dalam keterangan pers yang diterima, Senin (6/6/2022), Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan usulan mengenai nominal harga tiket karena bukan merupakan tugas atau kewenangan Kemendikbudristek.
”Penetapan harga tiket itu merupakan kewenangan BUMN, dalam hal ini PT Taman Wisata Candi Borobudur,” katanya.
Pengumuman mengenai harga tiket disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi seusai rapat pada Sabtu (4/6/2022) di Borobudur, Magelang. ”Kemendikbudristek diwakili oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Kepala Balai Konservasi Borobudur. Tapi, kami tidak memberikan usulan harga tiket dalam kesempatan itu,” ujar Hilmar.
Harga tiket domestik untuk kalangan masyarakat umum yang semula Rp 50.000 per orang, menurut rencana, naik menjadi Rp 750.000 per orang. Hal itu jika pengunjung ingin naik ke bangunan candi. Sementara itu, harga tiket untuk wisatawan asing, yang semula ditetapkan 22 dollar AS, naik menjadi 100 dollar AS.
Adapun harga tiket untuk pelajar, yang semula Rp 25.000 per orang, diturunkan menjadi Rp 5.000 per orang. Wacana itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu (4/6/2022), pada saat peresmian Borobudur sebagai destinasi ramah lingkungan dan berkelanjutan di Pos 3 Area Parkir Taman Wisata Candi Borobudur (Kompas, 6/6/2022).
Kabar terkait dengan wacana kenaikan tarif naik ke bangunan candi itu telah diterima para pelaku pariwisata. Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (Asppi) Jateng Setyo Legowo menuturkan, pihaknya memahami alasan pemerintah menaikkan tarif naik ke bangunan candi. Menurut dia, pembatasan pengunjung penting dilakukan untuk melindungi bangunan candi.
”Saya pernah dengar informasi terkait terus menurunnya bangunan candi akibat terlalu banyak orang yang naik ke candi. Saya prihatin dengan kondisi ini dan setuju dengan upaya pemerintah dalam menjaga cagar budaya,” kata Setyo saat dihubungi, Senin (6/6/2022).
Kendati mengaku setuju dengan wacana kenaikan tarif, Setyo berharap besaran kenaikan tidak sampai Rp 750.000 per orang. Idealnya, kenaikan tarif disebut Setyo menjadi sekitar Rp 250.000-Rp 300.000 per orang.
Setyo menambahkan, selama ini rata-rata tarif tur Borobudur dan sekitarnya dalam satu hari sebesar Rp 450.000 per orang. Tarif itu berlaku untuk wisatawan Nusantara. Tarif itu sudah termasuk biaya naik ke bangunan Candi Borobudur.
”Kalau nanti jadi Rp 750.000 per orang, kami akan menyesuaikan juga. Kemungkinan tarif yang kami kenakan lebih tinggi dari itu. Supaya tidak terlalu mahal, nanti akan kami bundling (paketkan) dengan wisata ke Malioboro, Yogyakarta,” ujarnya.
Setiap bulan, Asppi bisa mengantarkan sedikitnya 500 pelancong dari dalam dan luar negeri ke Candi Borobudur. Selain ke candi, para pelancong juga diajak ke sentra pembuatan kerajinan, camilan khas, hingga ke sejumlah balai ekonomi desa.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta supaya segera ada edukasi terhadap masyarakat terkait dengan rencana kenaikan tarif tersebut. Masyarakat juga diminta tetap tenang sembari menunggu hasil pembahasan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC) terkait rencana kenaikan tarif.
PT TWC mendukung kebijakan kuota dengan tiket khusus sebagai bentuk mengedepankan aspek konservasi. Berdasarkan hasil pantauan dari Balai Konservasi Borobudur, telah ditemukan keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief di Candi Borobudur.
Masyarakat juga diminta tetap tenang sembari menunggu hasil pembahasan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC) terkait rencana kenaikan tarif. (Ganjar Pranowo)
Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menuturkan, pihaknya bersama dengan balai konservasi sedang mempersiapkan prosedur standar operasi (SOP) terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. ”Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap,” kata Edy.
Sementara itu, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng mengaku belum mengetahui teknis kenaikan tarif untuk pengunjung yang ingin naik ke bangunan candi Borobudur. ”Teknisnya seperti apa kami belum pernah diajak rembukan detailnya. Kalau terkait Borobudur, silakan (konfirmasi) langsung ke PT TWC,” ucap Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Disporapar Jateng Riyadi Kurniawan.