logo Kompas.id
NusantaraIzin Lingkungan Dibatalkan...
Iklan

Izin Lingkungan Dibatalkan PTUN Manado, Aktivitas PT TMS Harus Berhenti Sementara

PT Tambang Mas Sangihe diminta menghentikan segala aktivitas konstruksi yang sedang berlangsung setelah PTUN Manado mengabulkan gugatan masyarakat terhadap izin lingkungannya. Putusan belum ”inkracht”.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
Para ibu di Kampung Bowone, Tabukan Selatan Tengah, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menolak pembukaan lahan konsesi tambang emas oleh PT Tambang Mas Sangihe, Sabtu (7/8/2021). Para ibu menolak tinggal diam dan menyerahkan penolakan kepada kaum laki-laki saja.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Para ibu di Kampung Bowone, Tabukan Selatan Tengah, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menolak pembukaan lahan konsesi tambang emas oleh PT Tambang Mas Sangihe, Sabtu (7/8/2021). Para ibu menolak tinggal diam dan menyerahkan penolakan kepada kaum laki-laki saja.

MANADO, KOMPAS — PT Tambang Mas Sangihe diminta menghentikan segala aktivitas konstruksi yang sedang berlangsung setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Manado mengabulkan gugatan masyarakat terhadap izin lingkungannya. Masyarakat menyambut putusan ini dengan gembira sekalipun belum inkracht.

Keputusan ini dinyatakan Ketua Majelis Hakim PTUN Manado Fajar Wahyu Jatmiko dalam amar putusan daring, Kamis (2/6/2022), setelah rangkaian persidangan yang berlangsung sejak awal tahun. Poin pertama putusan itu adalah menetapkan penundaan pelaksanaan izin lingkungan bagi PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Utara.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000