logo Kompas.id
NusantaraWarga Korban Lumpur Sidoarjo...
Iklan

Warga Korban Lumpur Sidoarjo Terima Pelunasan Ganti Rugi, Pengusaha Tunggu Dulu

Sebanyak 84 berkas bidang tanah dan bangunan diganti rugi dengan nilai Rp 54,33 miliar. Berkas ini telah diaudit dan masuk dalam berkas milik masyarakat yang pembayarannya dilunasi menggunakan APBN.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
Sejumlah wisatawan melihat panorama danau lumpur dan semburan lumpur panas yang masih aktif di Sidoarjo, Sabtu (10/10/2021).
RUNIK SRI ASTUTI

Sejumlah wisatawan melihat panorama danau lumpur dan semburan lumpur panas yang masih aktif di Sidoarjo, Sabtu (10/10/2021).

SIDOARJO, KOMPAS — Setelah menunggu 16 tahun, warga korban semburan lumpur Sidoarjo mulai menerima pelunasan pembayaran ganti rugi. Namun, yang diproses hanya 84 berkas yang dananya ditalangi oleh negara. Sementara lainnya, termasuk pengusaha, masih harus berjuang untuk mendapatkan kompensasi.

Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo Ainurrohman mengatakan, 84 berkas yang saat ini diproses pelunasan pembayaran ganti ruginya merupakan warga korban semburan lumpur yang berada di dalam Peta Area Terdampak (PAT). Mereka merupakan tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000