logo Kompas.id
NusantaraLima Pelaku Penembakan Warga...
Iklan

Lima Pelaku Penembakan Warga Aceh Besar Ditangkap, Eksekutor Masih Buron

Maimun dan Ridwan ditembak dari jarak dekat dengan senjata api. Mereka tewas keesokan harinya saat dirawat di rumah sakit. Motif disebut dendam pribadi.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy memberikan keterangan kepada jurnalis di Aceh, Senin (30/5/2022), terkait kasus penembakan menggunakan senjata api di Kabupaten Aceh Besar. Peristiwa penembakan itu menewaskan dua warga Aceh Besar.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy memberikan keterangan kepada jurnalis di Aceh, Senin (30/5/2022), terkait kasus penembakan menggunakan senjata api di Kabupaten Aceh Besar. Peristiwa penembakan itu menewaskan dua warga Aceh Besar.

BANDA ACEH, KOMPAS — Kepolisian Daerah Aceh menangkap lima tersangka pelaku penembakan yang menewaskan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Adapun eksekutor penembakan masih buron. Motif aksi tersebut masih didalami, tetapi diduga terkait dendam pribadi.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy, dalam konferensi pers, Senin (30/5/2022), di Banda Aceh, menjyebutkan, lima tersangka itu adalah TM, DW, NZ, XD, dan MY. Semua tersangka warga Aceh Besar. Mereka ditangkap terpisah di tempat berbeda.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000