logo Kompas.id
NusantaraKasus Korupsi Dana Covid-19 di...
Iklan

Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Minahasa Utara Segera ke Persidangan

Kasus korupsi dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 61,02 miliar di Kabupaten Minahasa Utara segera berlanjut ke pengadilan.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
Tersangka korupsi dana penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Utara dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Sulawesi Utara di Manado, Selasa (15/2/2022).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Tersangka korupsi dana penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Utara dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Sulawesi Utara di Manado, Selasa (15/2/2022).

MANADO, KOMPAS — Kasus korupsi dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 61,02 miliar di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, segera berlanjut ke pengadilan. Polisi pun akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Dihubungi dari Manado, Senin (30/5/2022), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Komisaris Besar Nasriadi mengatakan, penyidikan terhadap ketiga tersangka, yaitu JNM alias Johana, MMO alias Marten, dan SE alias Sutrisno, telah selesai. Berkas perkara mereka dinyatakan telah lengkap oleh tim penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sulut.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000