Bentuk Satgas PMK untuk Penanganan dan Penyiapan Hewan Kurban di Jatim
Semua kepala daerah di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur diminta segera membentuk satuan tugas penanganan penyakit mulut dan kuku untuk mempercepat penanggulangan wabah. Selain itu, menyiapkan pasokan hewan kurban.
SURABAYA, KOMPAS — Semua kepala daerah di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur diminta segera membentuk satuan tugas penanganan penyakit mulut dan kuku untuk mempercepat penanggulangan wabah. Selain itu, menyiapkan pasokan dan distribusi hewan ternak untuk keperluan hari raya kurban.
Permintaan pembentukan satgas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) itu disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rapat koordinasi percepatan penanggulangan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Ballroom Hotel Grand Mercure, Kota Malang, Senin (30/5/2022).
Rakor ini untuk memastikan langkah-langkah strategis agar wabah PMK tidak semakin meluas di Jatim. Selain itu, menyiapkan pasokan hewan kurban yang sehat dan aman baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jatim maupun permintaan pasar dari luar provinsi.
”Bupati dan wali kota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK berkoordinasi dengan dandim dan kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban sehingga hari ini harus lebih restriktif tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban,” ujar Khofifah.
Baca juga: Jatim Pastikan Siap Pasok Kebutuhan Hewan Kurban Nasional
Selain itu, bupati dan wali kota juga diminta segera mengeluarkan surat edaran terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik rumah pemotongan hewan (RPH) tertentu supaya proses pemantauan bisa lebih optimal.
Pengawasan dan pengecekan ini difokuskan di sejumlah daerah di Jatim yang memiliki populasi sapi potong tertinggi. Ada lima daerah dengan populasi sapi potong terbesar di Jatim tahun 2022, yakni Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan.
Daerah dengan populasi sapi potong terbesar ini tidak hanya menjadi pemasok hewan kurban untuk wilayah Jatim. Mereka juga memasok hewan kurban untuk sejumlah wilayah provinsi lain di Indonesia. Oleh karena itulah, butuh persiapan yang baik.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Jatim, ketersediaan ternak siap potong tahun ini mencapai 1,2 juta ekor. Untuk sapi dari populasi 5,2 juta ekor (sapi potong dan sapi perah) terdapat ketersediaan 441.371 ekor yang siap potong dan potensi hewan ternak kurban sebanyak 108.136 ekor.
Untuk kambing dari populasi 4,3 juta ekor, tersedia 659.270 ekor siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 161.521 ekor. Sedangkan untuk domba dari populasi 1,4 juta ekor, tersedia 490.878 ekor siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 120.265 ekor.
Baca juga: Ratusan Sapi NTT yang Tertahan di Tanjung Perak Bakal Dibongkar di Jateng atau Jakarta
Berdasarkan data 2021, total pemotongan ternak kurban di Jatim sebanyak 396.491 ekor. Dari jumlah tersebut, sapi sebanyak 70.961 ekor, kambing 276.987 ekor, dan domba 48.531 ekor. Pemotongan hewan kurban di Jatim tahun 2022 diprediksi naik menjadi 432.845 ekor. Dari jumlah tersebut, sapi sebanyak 87.965 ekor, kambing 296.349 ekor, dan domba 48.531 ekor.
Gubernur Jatim Khofifah menambahkan, pembentukan satgas penanganan PMK juga harus disertai dengan penyiapan anggaran pengadaan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasionalisasi petugas vaksinasi. Selain itu, memetakan kawasan dengan status bebas PMK, tertular, dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.
”Kemudian juga mendata jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan sumber daya manusia meliputi dokter hewan di Jatim sebanyak 950 orang dan paramedis veteriner sebanyak 1.500 orang. Ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi massal,” kata Khofifah.
TNI dan Polri ditingkat kodim dan polres dilibatkan dalam membantu mengawasi isolasi atau karantina kandang pada daerah tertular (desa/kecamatan) serta mengawasi penutupan sementara pasar hewan karena berpotensi menjadi sumber penularan penyakit.
Bagaimana kita memproteksi ternak yang terkonfirmasi PMK di desa bahwa ternak yang di dalam tidak keluar, begitu pun sebaliknya.
Aparat dari TNI dan Polri juga dilibatkan dalam pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK serta membantu sosialisasi pentingnya disinfeksi kandang dan lingkungan peternakan. Selain itu, mengamankan pelaksanaan pengobatan PMK dan vaksinasi massal.
”Bagaimana kita memproteksi ternak yang terkonfrmasi PMK di desa bahwa ternak yang di dalam tidak keluar, begitu pun sebaliknya. Mohon Bhabinkamtibmas dan Babinsa ikut menjaga, mengawal, termasuk lalu lintas belantik atau jagal sapi yang membeli sangat murah sapi yang mengalami simptomatik ke arah PMK di desa-desa. Prinsipnya peternak harus dilindungi,” ucap mantan Menteri Sosial RI ini.
Wabah PMK harus terus menjadi perhatian semua pihak karena berdampak ekonomi yang cukup besar. Sebagai gambaran, PDRB Jatim tahun 2021 sebesar Rp 2.454,5 triliun. Dari nilai tersebut, kontribusi kambing dan sapi sebesar 0,92 persen atau Rp 22,58 triliun. Jatim merupakan lumbung ternak nasional.
”Untuk itu betul-betul langkah promotif, preventif, sampai dengan langkah kuratif dan rehabilitatif penanganan PMK ini harus dilakukan. Termasuk panduan sederhana penanganan PMK bagi para peternak harus disosialisasikan lebih luas,” ucap Khofifah.
Percepatan pengendalian PMK di Jatim ditempuh melalui sejumlah strategi. Isolasi atau karantina berbasis kandang terhadap ternak yang terkonfirmasi dan lockdown pada daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan. Selain itu, pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis dengan memberikan antibiotik, analgesik, antipiretik dan vitamin, penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, disinfeksi kandang dan lingkungan, serta penyiapan vaksin PMK.
Sampai dengan 29 Mei 2022, jumlah kasus PMK di Jatim mencapai 17.934 ekor yang tersebar di 25 daerah dari total 38 kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, 15.521 sapi dilaporkan sakit, 2.289 ekor sembuh, dan 124 ekor mati. Tingkat kesembuhan mencapai 12 persen, sedangkan angka kematiannya 0,6 persen.
Hingga 30 Mei 2022, status wilayah PMK di Jatim terbagi menjadi empat berdasarkan peta epidemiologi, yakni wilayah bebas karena belum ada kejadian dengan tanda klinis PMK, wilayah terduga karena sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis, tetapi belum terkonfirmasi laboratorium.
Selain itu, ada wilayah tertular untuk daerah yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan terkonfirmasi positif oleh laboratorium. Wilayah wabah merupakan daerah tertular dan telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian RI.
Wilayah wabah di Jatim ada empat, yakni Lamongan, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo. Wilayah tertular yakni Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Jombang, Batu, Jember, Magetan, Surabaya, Kota Malang, Kota Probolinggo, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kabupaten Madiun, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Kediri, Nganjuk, dan Ponorogo.
Wilayah terduga meliputi Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, dan Situbondo. Adapun wilayah bebas PMK adalah Pamekasan, Banyuwangi, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kota Madiun, Ngawi, dan Kota Mojokerto.
Sementara itu, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan, jajaran kepolisian telah melakukan serangkaian kegiatan dalam membantu penanganan PMK. Polda Jatim telah mengeluarkan telegram ke seluruh polres jajaran terkait antisipasi, langkah koordinasi, pembentukan satgas, pemberdayaan Bhabinkamtibmas, dan kegiatan lainnya.
”Dalam upaya preemtif, anggota Bhabinkamtibmas juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak di lingkungannya. Polda juga telah menerbitkan panduan untuk Bhabinkamtibmas dalam penanganan PMK ini,” kata Nico.
Baca juga: Susun Strategi Pemberantasan PMK Terapkan Karantina Kandang di Jatim
Dia menambahkan, jajaran kepolisian mengawasi dan mengecek pasar hewan dan RPH sebagai upaya preventif. Anggota Sabhara, satuan polisi lalu lintas, dan reskrim melakukan pengawasan serta pengecekan lalu lintas hewan ternak secara rutin.
”Kami juga membatasi dan memperketat lalu lintas ternak, pasar hewan, dan RPH. Ada 84 pos penyekatan hewan ternak di jalan arteri dan jalan tol. Saya harap ini benar-benar dicek jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun,” ujarnya.
Sebelumnya, Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Universitas Airlangga Profesor Fedik Abdul Rantam mengatakan, pengendalian sebaran PMK pada ternak bisa dilakukan dengan berbagai langkah. Salah satunya, vaksinasi sesuai dengan serotype atau subtipe virus. Memperketat penerapan biosecurity pada kandang, termasuk rutin menyemprotkan disinfektan pagi dan sore.
Selain itu, penerapan kebijakan karantina untuk mencegah ternak keluar masuk kandang serta pembatasan pergerakan hewan lintas daerah. ”Untuk program vaksinasi PMK ini ada 7 serotype yang berbeda secara imunologi,” ucap Fedik.