Pasar Hewan di Klaten Ditutup Sementara untuk Cegah Meluasnya Penularan PMK
Total terdapat tujuh pasar hewan yang tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Pasar Hewan Prambanan, Pasar Hewan Jatinom, Pasar Hewan Wedi, Pasar Hewan Cawas, Pasar Hewan Pedan, Pasar Hewan Bayat, dan Pasar Hewan Plembon.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
KLATEN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Klaten memutuskan untuk menutup sementara pasar hewan di daerahnya. Penutupan itu berkaitan dengan kasus penyakit mulut dan kuku yang banyak bermunculan. Bahkan, ternak dengan gejala penyakit tersebut juga ditemukan dalam penapisan kesehatan ternak pada hari pasaran.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Klaten Nomor 524/283/26 tentang Penutupan Sementara Pasar Hewan Se-Kabupaten Klaten. Surat itu ditandatangani Bupati Klaten Sri Mulyani pada Selasa (24/5/2022). Menurut surat edaran tersebut, penutupan pasar hewan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 25 Mei hingga 7 Juni 2022.
Penutupan berlaku bagi semua pasar hewan yang ada di daerah tersebut. Total terdapat tujuh pasar hewan yang tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Pasar Hewan Prambanan, Pasar Hewan Jatinom, Pasar Hewan Wedi, Pasar Hewan Cawas, Pasar Hewan Pedan, Pasar Hewan Bayat, dan Pasar Hewan Plembon.
Pada awal kemunculan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, di Kabupaten Klaten, pasar-pasar hewan memang tak langsung ditutup. Pemkab Klaten lebih memilih mengambil kebijakan berupa pengawasan ketat transaksi jual beli ternak setiap hari pasaran. Bentuk pengawasannya ialah memeriksa setiap ternak yang akan masuk pasar. Apabila ditemukan gejala PMK, pemilik ternak akan langsung diminta membawa pulang ternaknya.
”Setelah dua pekan diberlakukan, kami melakukan kajian. Hasilnya, penularan terjadi karena adanya transaksi pembelian ternak baru yang dibawa ke dalam daerah. Proses transaksi paling banyak terjadi di pasar hewan. Maka, penutupan pasar ini dalam rangka meminimalisasi potensi penularan (PMK),” kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Klaten Widiyanti saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
Hingga Selasa sore, total terdapat enam ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK di Kabupaten Klaten. Sebanyak dua ekor di Kecamatan Karanganom, sedangkan empat ekor lainnya di Kecamatan Kemalang. Di dua lokasi tersebut, awal penularan bermula dari didatangkannya seekor sapi yang berasal dari daerah lain. Ternyata, sapi tersebut menulari sapi-sapi lain yang berada di kandang yang ditempatinya.
Widiyanti menilai, penutupan pasar menjadi langkah efektif untuk menekan terjadinya perluasan penularan PMK. Menurut dia, pengendalian penularan sangat penting. Sebab, Juli nanti bakal diadakan perayaan Idul Adha. Kebutuhan sapi untuk kurban sangat banyak dalam perayaan keagamaan tersebut.
”Jadi, sekarang sapi-sapi yang ada dihindarkan dulu dari penularan. Nanti waktunya masyarakat membeli hewan kurban akan merasa lebih mantap dan nyaman. Kasusnya semoga juga nanti makin melandai,” kata Widiyanti.
Berdasarkan pantauan Kompas, di Pasar Hewan Prambanan, Rabu pagi, tampak penanda berupa spanduk penutupan pasar terpasang di pintu masuk dan keluar pasar tersebut. Sempat melintas beberapa truk pengangkut ternak. Ternyata, para pedagang itu belum mengetahui informasi tentang penutupan pasar.
Sejumlah pedagang yang kecele terlihat berusaha curi-curi kesempatan dengan menjual sapinya di pinggir jalan. Namun, petugas dari kepolisian dan DPKPP Kabupaten Klaten mendekati mereka dan mengedukasi soal alasan penutupan pasar. Para pedagang mau memahami sehingga langsung pulang ke tempat asal mereka.
”Kami sebenarnya sudah menginformasikan lewat WA (Whatsapp) Group. Tetapi, nyatanya memang masih ada yang datang. Jumlahnya hanya 1-2 orang. Sebagian besar sudah tahu soal ini,” kata Lurah Pasar Hewan Prambanan Kusno Tri Junianto.
Kusno menceritakan, pengawasan ketat kesehatan ternak sudah dilakukan setiap hari pasaran sejak adanya temuan kasus PMK. Semua ternak yang akan dijual harus dipastikan kondisi kesehatannya. Untuk itu, jika ada ternak yang mengalami gejala PMK, akan diminta putar balik.
Selama dua pekan ini, jelas Kusno, sedikitnya sudah dilakukan enam kali pemeriksaan. Sapi-sapi bergejala PMK baru ditemukan pada hari pasaran terakhir, yakni Minggu (22/5/2022). Gejalanya berupa lidah yang melepuh. Sebanyak 2 ekor dari Kecamatan Gantiwarno, 1 ekor dari Kecamatan Kemalang, dan 1 ekor lainnya dari Kabupaten Kulon Progo, DIY.
”Nah, sapi-sapi itu langsung ditandai. Disuruh pulang. Dari dinas, menelepon dokter hewan yang ada di masing-masing wilayah. Diberi tahu nama pemilik dan alamatnya. Nanti sapi itu akan disuntik untuk diobati. Buat yang lintas daerah, langsung berkoordinasi antardinas,” kata Kusno.