logo Kompas.id
NusantaraPelajar dan Wisatawan di...
Iklan

Pelajar dan Wisatawan di Jateng Diminta Tetap Pakai Masker di Luar Ruangan

Pelonggaran aturan bermasker di luar ruangan diterapkan berbeda di tempat wisata dan sekolah di Jateng. Pemakaian masker, khususnya untuk kelompok rentan diwajibkan sebagai upaya perlindungan di tengah pandemi.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Siswa bermain di halaman sekolah saat pembelajaran tatap muka perdana di SD Negeri Kalinyamat Wetan 1, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (1/10/2021).
KRISTI DWI UTAMI

Siswa bermain di halaman sekolah saat pembelajaran tatap muka perdana di SD Negeri Kalinyamat Wetan 1, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (1/10/2021).

SEMARANG, KOMPAS — Pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan disikapi berbeda di lingkungan pendidikan dan tempat wisata di Jawa Tengah. Para siswa yang umumnya beraktivitas secara bergerombol dan para wisatawan diminta tetap memakai masker untuk menekan risiko penularan Covid-19 maupun penyakit menular lainnya.

Adanya pelonggaran aturan bermasker di luar ruangan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5/2022). Presiden menyebut, masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruang atau area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan tidak menggunakan masker. Kebijakan itu dikecualikan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, orang dengan penyakit penyerta, serta orang yang sedang mengeluhkan gejala batuk dan pilek.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000