logo Kompas.id
NusantaraDaerah Tolak Lantik Penjabat...
Iklan

Daerah Tolak Lantik Penjabat Bupati di Luar Usulan

Mendagri diingatkan untuk menetapkan penjabat bupati berdasarkan tiga nama yang diusulkan. Jika di luar itu, penjabat tersebut ditolak dan tidak akan dilantik gubernur.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat kepala daerah, Kamis (12/5/2022).
MARINA EKATARI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat kepala daerah, Kamis (12/5/2022).

SOFIFI, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diharapkan memilih salah satu dari tiga nama yang diusulkan daerah menjadi Penjabat Bupati Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara. Jika nama yang dipilih di luar usulan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menolaknya dan gubernur tak mau melantik. Mendagri dinilai tidak menghargai usulan pemerintah daerah.

Kepala Biro Humas Provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba, lewat sambungan telepon pada Jumat (20/5/2022), menuturkan, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba telah mengusulkan tiga nama untuk menjadi calon Penjabat Bupati Pulau Morotai. Tiga nama dimaksud sebagaimana permintaan dari Menteri Dalam Negeri.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000