Bansos dan Bantuan Santripreneur dari Wapres Ma’ruf Amin
Saat kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara, Wapres Ma’ruf Amin menyerahkan bantuan sosial dan bantuan untuk pengembangan kewirausahaan santri di sejumlah pondok pesantren.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Kunjungan kerja Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Sulawesi Tenggara, Kamis (19/5/2022), diselingi pembagian bantuan sosial dan bantuan untuk pengembangan kewirausahaan santri atau bantuan santripreneur.
Pembagian bantuan-bantuan tersebut dilakukan seusai acara peletakan batu pertama pembangunan Kawasan Industri Terpadu di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Wapres Amin yang didampingi Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyerahkan bantuan sosial dan bantuan santripreuner di Sentra Meohai, Kendari, Sultra.
Bantuan santripreneur disiapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan diserahkan kepada lima pondok pesantren dalam bentuk per paket senilai Rp 10 juta-Rp 12,5 juta. Setiap pesantren menerima 50 paket sehingga keseluruhan nilainya sekitar Rp 250 juta. Kelima pesantren itu juga menerima paket-paket alat shalat. Setiap pesantren menerima 50 paket.
Selain itu, menurut Kepala Baznas Noor Achmad, beberapa santri juga mendapatkan bantuan senilai Rp 10 juta-Rp 12,5 juta untuk mengembangkan usahanya. Ada yang membuka layanan isi ulang air galon, toko serba ada, aksesoris, dan lainnya. ”Kita mendorong para santri mengembangkan usahanya dan di beberapa tempat cukup berhasil,” tutur Noor Achmad.
Wapres Amin juga menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Secara keseluruhan, nilainya sebesar Rp 1,11 miliar kepada empat ahli waris atau keluarga peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Santunan yang diserahkan terdiri atas santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa.
Berdasarkan data dari BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama April 2021 hingga April 2022 di Sultra senilai Rp 205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18.600.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, penyerahan santunan yang dilakukan bersama Wapres merupakan bentuk hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
”Hari ini bersama Wapres Pak Ma’ruf Amin kita menyerahkan santunan kepada empat ahli waris atau keluarga pekerja di Kendari, yang atas kepesertaan suaminya di BPJamsostek mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan kematian dan beasiswa pendidikan anak,” tuturnya.
Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJamsostek di Sultra per April 2022 sebanyak 241.000 tenaga kerja. Saat ini, masih ada sekitar 865.000 tenaga kerja yang belum terlindungi. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas cakupan di Sultra.
”Semoga kegiatan bersama dengan Wapres Ma’ruf Amin ini dapat kembali mengingatkan dan semakin menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang sehingga berujung kepada masyarakat Sulawesi Tenggara yang produktif dan sejahtera,” ucapnya.
Kementerian Sosial juga menyediakan bantuan sosial berupa sembako dan BLT minyak goreng, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
”Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Wapres saat menyerahkan bansos.