Aturan Dilonggarkan, Pemda DIY Sarankan Pengunjung Malioboro Tetap Pakai Masker
Meski ada pelonggaran aturan, Pemda DIY menyarankan warga dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, agar tetap memakai masker karena kawasan itu kerap dipadati pengunjung.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Meski begitu, Pemerintah Daerah DI Yogyakarta menyarankan warga dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, agar tetap memakai masker karena kawasan itu kerap dipadati pengunjung.
”Malioboro ini, kan, antara sepi dan ramai lebih sering ramainya. Jadi, lebih baik kalau jalan di Malioboro, digunakan saja maskernya,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (18/5/2022), di Yogyakarta.
Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5/2022) telah mengumumkan adanya pelonggaran kebijakan memakai masker di luar ruangan. ”Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden dalam keterangannya.
Menyikapi kebijakan itu, Kadarmanta menyatakan, Pemda DIY siap menjalankan keputusan yang diambil pemerintah pusat. Dia menyebut, keputusan melonggarkan pemakaian masker itu pasti sudah didasari dengan kajian yang memadai. Beberapa faktor yang dinilai mendasari kebijakan itu adalah jumlah kasus Covid-19 yang relatif terkendali dan banyak masyarakat yang telah memiliki antibodi Covid-19.
”Tapi, kalau orang merasa tidak percaya diri dan merasa lebih baik menggunakan masker, saya kira lebih baik menggunakan masker,” kata Kadarmanta.
Kebijakan boleh tidak memakai masker itu hanya berlaku jika masyarakat berada di luar ruangan atau area terbuka dan sedang tidak banyak orang.
Kadarmanta juga meminta masyarakat tidak euforia dengan adanya kebijakan pelonggaran itu. Apalagi, kebijakan boleh tidak memakai masker itu hanya berlaku jika masyarakat berada di luar ruangan atau area terbuka dan sedang tidak banyak orang. Oleh karena itu, saat berada di luar ruangan, tetapi kondisi sedang ramai, masyarakat diimbau tetap memakai masker.
Kadarmanta menambahkan, kebijakan boleh tidak memakai masker itu juga berlaku di kawasan wisata Malioboro yang merupakan destinasi wisata favorit di Yogyakarta. Hal ini karena kawasan Malioboro merupakan area terbuka.
Oleh karena itu, saat kondisi sedang sepi, pengunjung yang datang ke Malioboro boleh saja tidak memakai masker. Namun, karena kawasan wisata Malioboro cukup sering dipadati pengunjung, warga dan wisatawan yang datang ke kawasan tersebut disarankan tetap memakai masker.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta siap menjalankan kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang ditetapkan pemerintah pusat. ”Y,a kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah, kami juga akan terapkan untuk bisa membuka masker di area terbuka,” ujarnya.
Meski begitu, Heroe mengingatkan, ada batasan-batasan dalam penerapan kebijakan pelonggaran pemakaian masker itu. Hal ini karena kebijakan pelonggaran itu hanya berlaku di area terbuka dengan jumlah orang tidak banyak. Selain itu, untuk warga lanjut usia dan orang yang mempunyai komorbid atau mempunyai penyakit bawaan harus tetap memakai masker.
”Bagi yang lansia dan yang punya komorbid diminta tetap memakai masker, begitu juga bagi yang punya batuk dan pilek,” kata Heroe.
Heroe menambahkan, masyarakat yang sudah merasa nyaman memakai masker juga diimbau untuk tetap menggunakan masker. ”Meskipun sudah diizinkan tidak menggunakan masker di area terbuka, tetap diharapkan yang merasa nyaman pakai masker untuk dipergunakan maskernya karena itu lebih baik,” ujarnya.