logo Kompas.id
NusantaraAkademisi: Pemerintah Agar...
Iklan

Akademisi: Pemerintah Agar Siapkan Dana Tanggap Darurat Tangani PMK

Untuk menghentikan penularan penyakit mulut dan kuku, hewan ternak yang terkena PMK idealnya dimusnahkan. Namun, pemusnahan itu harus diikuti pemberian ganti rugi kepada peternak.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
Petugas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok memeriksa kesehatan sapi di salah satu peternakan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022).
HUMAS PEMERINTAH KOTA DEPOK

Petugas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok memeriksa kesehatan sapi di salah satu peternakan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Untuk menghentikan penularan penyakit mulut dan kuku, hewan ternak yang terkena PMK idealnya dimusnahkan. Namun, pemusnahan itu harus diikuti pemberian ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya terkena PMK. Oleh karena itu, pemerintah diminta menyiapkan dana tanggap darurat untuk memberikan ganti rugi bagi peternak.

”Segera saja pemerintah dengan cara apa pun menyiapkan dana tanggap darurat untuk memberikan ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya terkena wabah PMK,” ungkap Guru Besar Bidang Patologi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Raden Wasito saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000