1 Menit Menjadi 10 Menit, Layanan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste Lamban
Sistem jaringan internal pelayanan imigrasi di PLBNT Motaain masih mengalami gangguan. Waktu pelayanan yang biasanya kurang dari 1 menit menjadi lelet hingga 10 menit.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
ATAMBUA, KOMPAS - Sistem pemeriksaan dokumen secara daring bagi pelaku perjalanan di perlintasan Indonesia-Timor Leste terganggu selama empat hari terakhir. Akibatnya, kecepatan pelayanan di loket imigrasi melambat dari 1 menit menjadi hingga 10 menit untuk satu pelaku perjalanan. Belum ada kepastian kapan pelayanan akan kembali normal.
Informasi yang dihimpun dari Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) Motaain di Kabupaten Belum, Nusa Tenggara Timur, Selasa (17/5/2022), menyebutkan, gangguan jaringan itu menyebabkan proses pelayanan imigrasi berjalan lambat. Imigrasi sudah menambah satu loket pelayanan untuk mengurai penumpukan.
”Permasalahan jaringan yang menyebabkan terganggunya proses pelayanan perlintasan, khususnya bagi perlintasan WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia, diduga akibat peralihan dari jaringan sebelumnya ke Manggoesky,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, Selasa.
Halim mengatakan, gangguan jaringan di PLBNT Motaain itu terjadi sejak Sabtu (14/5). Selama empat hari terakhir, terjadi antrean di loket pelayanan saat jam kedatangan. Waktu pelayanan untuk satu pelaku perjalanan yang semula tidak sampai 1 menit kini molor hingga 10 menit. Sejumlah pelaku perjalanan komplain.
Selain lambatnya pemeriksaan dokumen pelaku perjalanan, persoalan jaringan juga menyebabkan penerbitan surat cekal terhambat. ”Cekal juga bermasalah, yaitu salah baca, bahkan tidak terbaca. Oleh karena itu, kami harus menggunakan cekal manual,” katanya.
Menurut Halim, petugas imigrasi PLBNT Motaain melalui supervisor telah melaporkan permasalahan tersebut kepada tim jaringan internet di tingkat pusat. Saat ini masih dalam proses perbaikan. Belum ada kepastian kapan jaringan kembali pulih. ”Kami sudah bersurat agar proses pemulihan ini dipercepat. Kondisi ini di luar kendali kami,” ujar Halim.
Administrator PLBNT Motaain Engelberthus Klau menuturkan, pergerakan pelaku perjalanan di perlintasan semakin meningkat dalam 2 bulan terakhir menyusul Pemerintah Timor Leste menormalkan kembali aktivitas perbatasan. Gangguan pada sistem pemeriksaan dokumen berdampak pada kelancaran perjalanan warga.
Cekal juga bermasalah, yaitu salah baca, bahkan tidak terbaca. Oleh karena itu, kami harus menggunakan cekal manual.
Kini pelintasan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 waktu setempat. Sebelumnya, kegiatan pelintasan itu hanya sekali dalam semingu. Titik pelintas yang perbolehkan pun hanya satu, yakni PLBNT Motaain.
Beroperasi normal
Padahal, di NTT terdapat tiga PLBNT. Dua yang lain adalah PLBNT Motamasin di Kabupaten Malaka dan PLBNT Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara. Semua PLBNT kini beroperasi normal.
Pada Selasa hari ini, pelaku perjalanan di perlintasan itu sebanyak 182 orang, yang terdiri atas 92 orang yang keluar dan 90 orang masuk ke Indonesia. Mereka yang keluar itu meliputi 62 warga negara Indonesia dan 30 warga negara asing. Sementara mereka yang masuk berasal dari 65 WNI dan 24 WNA.
PLBNT Motaain merupakan pintu perlintasan yang paling ramai karena terhubung langsung dengan Dili, ibu kota negara Timor Leste. Dili dan Motaain terpaut jarak lebih kurang 113 kilometer. Adapun jarak Motaain ke Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, sejauh 21 kilometer, dan jarak Motaain ke Kota Kupang, ibu kota NTT sejauh 295 kilometer.
Agnes (45), warga Atambau yang baru saja pulang dari Timor Leste, menuturkan, banyak pelaku perjalanan yang komplain dengan gangguan pelayanan tersebut. Ia berharap perbaikan sistem jaringan di PLBNT Motaain dapat berjalan dengan lancar. ”Motaain itu etalase Indonesia, jadi harus memberi pelayanan terbaik,” ujarnya.