Usut Kecelakaan Bus PO Ardiansyah yang Tewaskan 14 Orang
Kecelakaan lalu lintas fatal terus berulang seperti dialami bus pariwisata Ardiansyah di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto. Sebanyak 14 penumpang tewas dan 19 orang terluka, diduga karena kelalaian sopir dan perusahaan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·4 menit baca
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Lokasi kecelakaan fatal di Jalur A Kilometer 712 Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jawa Timur, Senin (16/5/2022). Bus pariwisata PO Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal atau tidak melibatkan kendaraan lain dengan menabrak tiang VMS sehingga mengakibatkan 14 orang tewas dan 19 orang terluka.
SURABAYA, KOMPAS – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta Karokaro memerintahkan penyelidikan kecelakaan fatal bus pariwisata PO Ardiansyah di Jalan Tol Surabaya- Mojokerto. Sejauh ini 14 orang dilaporkan tewas.
”Sopir bisa tersangka karena menyebabkan kecelakaan sehingga (ada) korban meninggal dunia,” kata Nico di Polda Jatim, Surabaya, Senin (16/5/2022). Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, letih dan kantuk diduga memicu sopir tidak fokus mengendarai bus sehingga mengalami kecelakaan dengan korban 14 orang tewas dan 19 orang luka.
”Kami turut berduka terhadap (korban) meninggal dan akan memeriksa sopir bus itu,” ujar Nico. Keluarga korban dari Benowo, Pakal, Surabaya, diharapkan bisa datang ke beberapa rumah sakit yang menangani para korban kecelakaan tersebut untuk identifikasi dan konfirmasi identitas. Petugas memastikan seluruh korban mendapat penanganan tuntas.
Kemacetan menjelang lokasi kecelakaan fatal di Jalur A Kilometer 712 Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jawa Timur, Senin (16/5/2022). Kemacetan terjadi karena penutupan sementara jalur A atau menuju Surabaya karena olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah dengan korban 14 orang tewas dan 19 orang luka.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Latief Usman menambahkan, bus mengalami kecelakaan tunggal atau tidak melibatkan kendaraan lain. Bus naas itu mengalami kecelakaan di Kilometer 712+400 jalur A atau arah Surabaya dari Mojokerto. Kecelakaan terjadi pukul 06.15.
Latief melanjutkan, beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi, bus melaju di lajur lambat atau sebelah kiri. Namun, kendaraan dengan pelat nomor S 7322 UW dan bercat hijau terang itu tiba-tiba oleng ke bahu jalan dan menabrak variable message sign (VMS) atau rambu multipesan sehingga terguling. Saat itu bus dikemudikan Ade Firmansyah, warga Benowo, sopir kedua.
”Diduga sopir mengantuk, tidak menyadari bus oleng ke kiri, lalu menabrak VMS,” kata Latief. Untuk menyelidiki kecelakaan fatal itu, telah ditugaskan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim. Petugas juga memeriksa latar belakang perusahaan bus pariwisata yang salah satu garasi berada di tepi Jalan Desa Beton, Gadingwatu, Menganti, Gresik.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kecelakaan mengakibatkan 10 orang tewas di lokasi dan 4 orang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit atau dalam perawatanan. Sebanyak 19 orang lainnya terluka termasuk dua kru bus atau sopir.
Sampai dengan pukul 18.00, Rumah Sakit Citra Medika Sidoarjo menangani 8 korban, RS Emma Mojokerto menangani 4 korban, RS Petrokimia Gresik menangani 3 korban, RS Gatoel Mojokerto menangani 3 korban, dan RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto menangani 1 korban. Ada korban sempat ditangani di RSUD Raden Achmad Basoeni, Kabupaten Mojokerto.
”Kecelakaan terjadi saat rombongan dalam perjalanan pulang menuju Surabaya,” kata Rofiq. Dari kertas yang ditemukan pada bus itu, para korban menamakan diri Group Benowo Piknik dari Benowo, Pakal, Surabaya. Perjalanan mereka mengambil tema ”Explore Dieng-Jogja 14-15 Mei 2022”.
Petugas Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Jawa Timur menunjuk bus Restu yang terlibat kecelakaan dengan menabrak truk di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Kamis (18/3/2021). Kecelakaan menewaskan kernet bus dan membuat empat penumpang terluka.
Dihubungi secara terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan belasungkawa dan turut berduka untuk belasan warganya yang meninggal akibat kecelakaan fatal itu. Pemerintah Kota Surabaya akan membantu meringankan penderitaan keluarga korban dengan mengurus dan menanggung biaya pemakaman para korban.
”Kami mengirimkan delapan ambulans untuk membawa jenazah korban dari RSUD ke kediaman di Benowo dan pemakaman mereka,” kata Eri.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jatim Hervanka Tri Dianto menyampaikan belasungkawa dan duka mendalam bagi keluarga korban kecelakaan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, seluruh penumpang bus naas itu akan mendapat santunan.
Unsur kelalaian pengemudi diduga dominan dalam kecelakaan fatal yang sejatinya berulang atau terus terjadi di Indonesia. (Djoko Setijowarno)
Hervanka melanjutkan, Jasa Raharja telah mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas serta RS. Telah diterbitkan surat jaminan kepada RS untuk merawat seluruh korban dan mendata ahli waris korban yang meninggal. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, besaran santunan bagi korban yang dirawat maksimal Rp 20 juta. Untuk korban meninggal, keluarga mendapat santunan Rp 50 juta.
Mobil rusak parah dalam kecelakaan fatal di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) siang. Kecelakaan menewaskan pasangan selebritas Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia, mengatakan, unsur kelalaian pengemudi diduga dominan dalam kecelakaan fatal yang sejatinya berulang atau terus terjadi di Indonesia. Selain itu, diduga juga ada unsur kelalaian dari perusahaan otobus untuk memasang sabuk keselamatan dan menjamin alat ini terpakai dengan benar oleh seluruh penumpang.
”Kecelakaan tunggal, menabrak VMS, tetapi korbannya banyak. Saya menduga penumpang tidak memakai sabuk keselamatan. Apakah ada atau tidak ada,” kata Djoko. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada 21 Maret 2022 telah mengirim surat berklasifikasi penting kepada seluruh pimpinan PO dan perusahaan karoseri pembuat mobil bus. Surat itu mengenai kewajiban penyediaan dan penggunaan sabuk keselamatan.
Djoko juga mengkritisi keadaan jalan tol dan keberadaan rambu multipesan yang berkarakter tiang beton sehingga kukuh dan berada di dekat bahu jalan. Di TKP, rambu itu tidak dilindungi pembatas sehingga setelah dihantam bus hampir tercerabut dan roboh. Bus ringsek dan rusak parah sehingga terindikasi laju kendaraan ini tinggi meski sedang meluncur di lajur lambat.
Berikut nama-nama korban meninggal yang dirilis Polda Jawa Timur: