Kontur Jalur Berbahaya Diduga Turut Picu Kecelakaan Maut di Karawang
Polisi terus menelusuri penyebab kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang di jalur pantura Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sejak 2021, sembilan kasus kecelakaan terjadi di daerah itu.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
DOKUMENTASI POLRES KARAWANG
Petugas Polres Karawang memeriksa lokasi kejadian kecelakaan tunggal di ruas Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (12/10/2020). Tiga orang tewas dalam peristiwa tersebut.
KARAWANG, KOMPAS — Polisi terus menelusuri penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 7 orang dan 10 orang lainnya luka-luka di jalur pantai utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (15/5/2022). Selain faktor kelalaian manusia, jalur yang menurun dan melengkung di lokasi kejadian diduga turut memicu kecelakaan.
Pada Senin (16/5/2022), Kepolisian Resor Karawang bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jabar, dan Korps Lalu Lintas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara di Jalan Raya Tamelang-Purwasari. Kegiatan itu untuk mendalami kecelakaan beruntun pada Minggu (15/5/2022) sore yang menyebabkan 7 orang meninggal, 4 luka berat, dan 6 luka ringan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Ajun Komisaris La Ode Habibi mengatakan, kecelakaan itu bermula saat minibus Elf bernomor polisi T 7556 DB melaju dari Klari menuju Cikampek. Namun, ketika sampai di Jalan Tamelang-Purwasari yang medannya menurun, minibus itu oleng ke kanan dan menabrak median jalan sebelum menyeberang ke jalur berlawanan.
”Akhirnya (kendaraan) menabrak bagian belakang (mobil) pikap. Setelah itu (menabrak) motor. Setelah menabrak, Elf itu berhenti,” ucap Habibi. Selain Isuzu pikap bernomor polisi T 8493 DZ, empat sepeda motor yang terlibat kecelakaan adalah Yamaha Vino (T 4850 PJ), Honda Beat (T 3106 HZ), Honda Scoopy (T 4577 SU), dan Honda Vario (T 2339 MM).
Akibat petaka tersebut, tujuh korban meninggal. Mereka adalah Aisyah (29), Yayan Sopian (30), Ricky Riyanto (36), Haikal (2), Pitri Safitri (25), Budi Hartono (37), dan Ermalia Murniyanti (36). Enam korban merupakan warga Klari dan Purwasari, Karawang, sedangkan seorang korban, yakni Ricky, adalah warga Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jabar.
Menurut Habibi, dua korban yang meninggal merupakan penumpang mobil bak terbuka. Mobil itu, lanjutnya, membawa 13 orang yang diketahui masih satu keluarga dan ingin berkunjung ke rumah kerabat. Adapun korban tewas lainnya adalah pengendara sepeda motor. Sementara sopir Elf, Deni Budiawan (42), menderita luka berat.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Polisi mengecek mobil Toyota Avanza bernomor polisi G 1031 CC saat olah tempat kejadian perkara kecelakaan maut di jalur pantai utara Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (4/4/2022). Kecelakaan maut pada Minggu (3/4/2022) siang itu menyebabkan enam orang meninggal. Keenam penumpang diduga pemudik dari Jakarta ke Batang, Jawa Tengah.
Pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan maut itu. Berdasarkan pemeriksaan urine sopir Elf, lanjutnya, tidak ditemukan kandungan narkoba. Polisi pun masih menunggu Deni, yang dirawat di RS Siloam Karawang, siuman untuk dimintai keterangan. ”Hasil sementara (olah TKP), kami masih berpegangan pada keterangan sopir bahwa dia mengantuk,” ujarnya.
Polisi juga masih menunggu data kecepatan minibus Elf saat kecelakaan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, persneling kendaraan itu berada di angka lima atau gigi tertinggi. Dengan kondisi itu, kendaraan bisa melaju kencang. Apalagi, lokasi kecelakaan menurun dan melengkung.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Polisi mengecek mobil Toyota Avanza bernomor polisi G 1031 CC saat olah tempat kejadian perkara kecelakaan maut di jalur pantai utara Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (4/4/2022). Polisi belum menemukan bekas rem saat mobil itu menabrak bagian belakang truk tangki dan mengakibatkan enam nyawa melayang.
Titik rawan
Habibi mengatakan, jalur tersebut termasuk titik rawan kecelakaan di Karawang. ”Berdasarkan data kami, (kecelakaan) di situ sudah sembilan kali sejak 2021. Itu zona black spot karena kecelakaan berulang kali. Kami akan menyurati dinas pekerjaan umum dan penataan ruang serta dinas perhubungan agar membenahi daerah itu,” ujarnya.
Ketua Harian Pusat Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia (HPPI) Eddy Suzendi mendorong pemerintah dan pelaku usaha angkutan mendukung pengemudi agar memiliki kompetensi khusus. Dengan demikian, pengendara bisa mengurangi potensi kecelakaan. ”Kenapa standar ini penting? Pengemudi kalau enggak dipagari dengan kompetensi, mereka bisa semaunya. Kalau pengemudi lalai, kompetensinya bisa dicabut,” ujarnya.