Kasus PMK Ditemukan di Lampung, Peternak Jual Sapi Lebih Cepat
Peternak di sentra peternakan sapi di Lampung khawatir dengan munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebagian peternak memilih menjual sapinya lebih cepat karena khawatir wabah akan semakin meluas.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Penyakit mulut dan kuku yang ditemukan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, membuat peternak di sentra peternakan sapi di kabupaten lain khawatir. Sejumlah peternak memilih menjual sapinya lebih awal karena khawatir kasus PMK akan mewabah.
”Sebagian peternak mulai menjual sapi karena khawatir sapinya akan terkena penyakit mulut dan kuku,” kata Ketua Koperasi Produksi Ternak Maju Sejahtera Suhadi di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Senin (16/5/2022).
Ia memprediksi penjualan sapi secara besar-besaran akan terjadi dalam beberapa pekan ke depan. Hal ini dilakukan karena peternak khawatir sapi mereka terkena wabah PMK dan tidak laku dijual. Peternak juga takut harga jual sapi akan semakin turun.
Saat ini, populasi sapi yang tersebar di delapan desa di Kecamatan Tanjung Sari ada 3.933 ekor. Setiap peternak memiliki 5-20 sapi yang dipelihara bersama-sama dalam beberapa kandang komunal. Satu kandang diisi 60-300 ekor, bergantung pada ukuran kandang sapi.
Suhadi menambahkan, peternak telah berupaya mencegah PMK dengan menyemprot disinfektan secara rutin di kandang ternak. Peternak juga memilih memberikan pakan lokal untuk sapi-sapi mereka. Pihaknya pun membatasi akses dari luar ke kandang ternak. ”Untuk sementara, kami menolak kunjungan pihak luar untuk keperluan studi banding dan lainnya,” katanya.
Menurut dia, selama ini sebagian besar bibit sapi di peternakan itu diperoleh dari aktivitas jual-beli antarpeternak. Saat ini, selain penggemukan sapi, peternak di sentra peternakan di Tanjung Sari juga fokus pada program pembiakan sapi.
Sebelumnya diberitakan, kasus PMK ditemukan menjangkiti enam sapi di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Temuan itu dilakukan berdasarkan tes yang dilakukan petugas Balai Veteriner Lampung, pekan lalu.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Lili Mawarti mengatakan, Pemprov Lampung bertindak cepat dengan membentuk satgas pengendalian PMK. Pembentukan satgas tersebut sesuai instruksi dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1654/V.23/2022 tentang pengendalian penyakit mulut dan kaki di Lampung.
Dalam surat edaran tersebut, dinas peternakan tingkat provinsi dan kabupaten diminta membentuk tim surveilans untuk melakukan pelacakan dan pengendalian di lapangan. Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung juga diminta memperketat lalu lintas ternak dari dan menuju Lampung.
Ia menambahkan, dinas peternakan di masing-masing kabupaten juga telah diminta mengumpulkan kelompok peternak di wilayahnya. Peternak diminta melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan sistem biosecurity di area kandang. Mereka juga diminta segera melapor penyuluh jika menemukan sapi yang sakit.
Hingga hari ini, belum ditemukan adanya kematian sapi akibat PMK. Untuk sementara, petugas berupaya melakukan pengobatan agar sapi-sapi yang sakit di Desa Mulya Jaya bisa sembuh. Ternak yang sakit juga diisolasi agar tidak menyebar ke kandang lain.
Lili menyatakan, peternak dan masyarakat di Lampung diminta untuk tetap tenang. Saat ini, pemda bersama instansi lain masih berupaya menyembuhkan sapi yang sakit dan mengendalikan wabah PMK agar tidak menyebar luas.