Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kian merebak. Kini, di Kabupaten Kotawaringin Barat, puluhan hewan ternak sapi terpapar wabah tersebut.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Penyakit mulut dan kuku mulai merebak di Kalimantan Tengah. Pemerintah melakukan investigasi hingga mengarantina sejumlah sapi yang masuk ke Kalteng dari wilayah yang belum terjangkit.
Wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK, yang awalnya hanya ditemukan di Jawa Timur dan Aceh, kini ditemukan di sejumlah daerah lain di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. Penyakit ini menyerang sapi potong dengan gejala antara lain demam tinggi, air liur berlebihan (hipersalivasi), lepuh pada rongga mulut dan lidah, serta pincang (Kompas, 13 Mei 2022).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalteng Riza Rahmadi mengungkapkan, dari hasil surveilans klinis, pihaknya sudah mencurigai masuknya penyakit itu ke Kalteng, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai wilayah peternakan sapi paling besar di Kalteng. Pihaknya juga membentuk tim untuk melakukan investigasi di wilayah tersebut.
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Setyo Hermawan bersama ternak sapi miliknya.
”Hasil investigasi di Kabupaten Kotawaringin Barat positif PMK dan di Kotawaringin Timur ada yang suspek PMK sambil menunggu hasil laboratorium,” ungkap Riza, Jumat (13/5/2022).
Sampai saat ini, lanjut Riza, belum ada jumlah pasti berapa jumlah sapi ternak atau sapi potong yang terpapar penyakit tersebut. Namun, jika berdasarkan jumlah sampel yang diuji terdapat 22 sampel yang hasilnya positif di Kotawaringin Barat. Untuk di Kabupaten Kotawaringin Timur, total terdapat 26 sampel yang dikirim dan masih diuji di laboratorium.
Kepala Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya Iyus Hidayat menjelaskan, untuk mengantisipasi merebaknya wabah tersebut, pihaknya melakukan berbagai koordinasi dengan lintas dinas terkait. Pihaknya juga mengusulkan dilakukan pembatasan masuk-keluarnya hewan ternak, seperti sapi dan kambing, dari luar Kalimantan.
”Bisa dilakukan isolasi khususnya, kalau bisa di Pangkalan Bun, ternak tidak boleh masuk dan keluar,” kata Iyus.
Iyus menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Kalteng dari Jawa, khususnya Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto, sebagai wilayah yang berpotensi kasus PMK paling banyak.
Pengawasan dilakukan di setiap pintu masuk dan keluar ada di wilayah Kalteng, seperti bandara ataupun pelabuhan laut.
Iyus menambahkan, seluruh hewan ternak sapi ataupun kambing yang berasal dari daerah tersebut tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Kalteng. Pihaknya juga mewajibkan untuk karantina selama 14 hari untuk setiap hewan ternak yang didatangkan dari luar.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Winarto menyemprotkan cairan ke kuku sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kaki di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022).
”Untuk proses karantinanya, untuk hewan ternak yang datang dari daerah yang belum terjangkit PMK selama 14 hari, untuk bisa masuk ke sini,” kata Iyus.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap masuk keluarnya wabah dan penyakit, baik pada hewan maupun tumbuh-tumbuhan, sesuai tupoksi Balai Karantina.
Pengawasan dilakukan di setiap pintu masuk dan keluar ada di wilayah Kalteng, seperti bandara ataupun pelabuhan laut. ”Kalau untuk di wilayah darat, bukan wewenang kami, melainkan pihak dinas terkait di provinsi atau kabupaten/kota,” terang Iyus.
Sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 Tahun 2022, pihaknya melarang masuknya hewan ternak dari wilayah terjangkit. ”Acuan kami hanya surat keputusan Menteri Pertanian, itu saja,” ungkapnya.