logo Kompas.id
NusantaraMendagri Tito Karnavian:...
Iklan

Mendagri Tito Karnavian: Penetapan Penjabat Kepala Daerah melalui Sidang Cukup Demokratis

Mendagri Tito Karnavian menyatakan, penetapan 5 penjabat gubernur yang dilantik pada Kamis (12/5/2022) ini berlangsung demokratis meski hal itu tak mengikuti pertimbangan MK yang mensyaratkan adanya peraturan pelaksana.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
Sebanyak lima penjabat gubernur dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Mereka yang dilantik adalah Al Muktabar (Banten), Ridwan Djamaluddin (Bangka Belitung), Akmal Malik (Sulawesi Barat), Hamka Hendra Noer (Gorontalo), dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Papua Barat). Para penjabat gubernur ini akan bertugas selama satu tahun. Mereka bisa kembali dipilih menjadi penjabat berikutnya atau diganti yang lain sampai dengan dilantiknya kepala daerah definitif hasil pilkada serentak yang diselenggarakan pada 27 November 2024.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sebanyak lima penjabat gubernur dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Mereka yang dilantik adalah Al Muktabar (Banten), Ridwan Djamaluddin (Bangka Belitung), Akmal Malik (Sulawesi Barat), Hamka Hendra Noer (Gorontalo), dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Papua Barat). Para penjabat gubernur ini akan bertugas selama satu tahun. Mereka bisa kembali dipilih menjadi penjabat berikutnya atau diganti yang lain sampai dengan dilantiknya kepala daerah definitif hasil pilkada serentak yang diselenggarakan pada 27 November 2024.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis (12/5/2022), melantik lima penjabat gubernur untuk menggantikan gubernur di lima provinsi yang masa jabatannya berakhir pada 12 Mei 2022 ini. Tito menyatakan, penetapan lima penjabat itu telah melalui sidang yang cukup demokratis meskipun penetapan itu tidak mengikuti pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni agar pengisian penjabat kepala daerah demokratis, maka pemerintah perlu menerbitkan peraturan pelaksana.

Para penjabat yang dilantik tersebut adalah Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai penjabat Gubernur Banten, Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin sebagai penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000