Pengawasan Ternak Diperketat Pasca-penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Jabar
Petugas mengawasi dua titik jalur distribusi hewan ternak di Jabar, yaitu Losari (Cirebon) dan Kota Banjar. Pengawasan ini dilakukan setelah ditemukan 62 hewan ternak di Jabar yang terinfeksi PMK.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sebanyak 62 kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak ditemukan di Jawa Barat. Penutupan pasar ternak hingga pengawasan lalu lintas ternak dilakukan untuk menghambat persebaran penyakit menular ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M Arifin Soedjayana menyatakan, kasus PMK telah ditemukan pada 62 hewan ternak di sejumlah daerah. Jumlah ini terdiri dari 57 sapi dan 5 domba.
”Setelah ada laporan dari Jawa Timur 5 Mei lalu, kami langsung koordinasi dengan daerah untuk meningkatkan kewaspadaan. Penelusuran dilakukan pada 7 Mei 2022 di Garut dan sehari berikutnya berlanjut ke daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Bandung, Kamis (12/5/2022).
Arifin memaparkan, PMK ini ditemukan pada ternak yang berasal dari Kabupaten Garut (33 ekor), Kabupaten Tasikmalaya (18 ekor), dan Kota Banjar (11 ekor). Arifin pun langsung mengeluarkan surat edaran pada kepala dinas terkait di kabupaten dan kota di Jabar untuk mewaspadai penyebaran PMK. Sejumlah strategi, seperti rencana penutupan jalur perdagangan dan pasar ternak, diterapkan.
Penutupan dan pengawasan lalu lintas distribusi ternak dilakukan melalui dua titik, yaitu di Losari, Kabupaten Cirebon, dan Kota Banjar. Arifin menyebut, dari 1 April-10 Mei 2022, dua jalur tersebut telah dilalui 5.025 sapi potong, 294 domba, 578 kambing, dan 11 kerbau. Dua titik ini dilalui distribusi ternak dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Meskipun waspada, Arifin meminta masyarakat agar tidak panik. Apalagi, penyakit yang menyerang hewan ternak ini tidak menular kepada manusia. ”PMK bukan zoonosis, jadi penyakit ini tidak menular dari hewan ke manusia. Karena itu, masyarakat tidak perlu panik. Produknya aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyatakan belum menemukan laporan kasus PMK terhadap ternak di Bandung. Apalagi, penyakit ini telah lama tidak ditemukan di Kota Bandung.
”Secara umum Kota Bandung masih relatif terkendali karena sejak 1986 kasus PMK di Kota Bandung sudah tidak ada. Kami sudah mengontrol tiga lokasi peternakan sapi dan domba di Bandung Timur. Secara umum belum ditemukan PMK dan penyakit berat lain pada hewan ternak,” ujarnya.
Meski demikian, Gin Gin tetap waspada karena sebagian besar ternak potong ada di Kota Bandung. Dia juga berharap pemerintah pusat melakukan lockdown pada lokasi yang terpapar agar penyakit ini tidak menyebar.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga meminta masyarakat melapor jika ditemukan hewan dengan gejala penyakit PMK. Penyakit ini ditandai dengan lepuh atau luka yang berisi cairan di lidah, gusi, hidung, dan kuku hewan yang terinfeksi. Hewan yang terpapar PMK juga terlihat pincang dan tidak nafsu makan.