Antisipasi Penularan PMK, Peternak Lampung Stop Pembelian Sapi dari Daerah Terjangkit
Lampung mengawasi pintu-pintu masuk dan keluar semua hewan di daerahnya. Tak hanya sapi, hewan lain yang masuk atau keluar dari Lampung harus menjalani pemeriksaan dokumen dan fisik.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK yang menjangkiti ribuan sapi di Jawa Timur dan Aceh membuat peternak sapi di Lampung khawatir. Untuk mengantisipasi penularan, peternak lokal menghentikan pembelian sapi dari daerah terjangkit.
Ketua Asosiasi Peternak dan Pegiat Sapi Lokal Lampung Nanang P Subendro menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya sapi di sentra peternakan Lampung yang terjangkit wabah PMK. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh peternak agar menghentikan sementara pembelian hewan ternak sapi dari daerah terjangkit, khususnya Jawa Timur.
Selain itu, peternak juga diminta melakukan karantina secara ketat di kandang ternak. ”Kami sepakat untuk menyetop masuknya sapi dari Jawa, khususnya Jawa Timur. Peternak juga melakukan penyemprotan disinfektan dan memperketat lalu lintas pengangkutan ternak,” kata Nanang kepada Kompas, Rabu (11/5/2022).
Saat ini, peternak sapi diminta fokus memelihara sapi-sapi yang sudah ada di kandang untuk persiapan Idul Adha 2022. Mereka diminta tidak melakukan pembelian lagi sapi dari wilayah Jawa Timur dan sekitarnya untuk mencegah masuknya wabah PMK.
Menurut dia, pihaknya telah memberikan edukasi tentang kerugian yang akan dialami peternak sapi jika wabah PMK ditemukan di Lampung. Selain dapat memicu kematian sapi, wabah itu juga membuat bobot sapi yang terjangkit PMK menyusut sehingga peternak bakal mengalami kerugian besar.
Meski pembelian sapi dari Jawa dihentikan untuk sementara, Nanang menyebut pasokan daging sapi untuk masyarakat tidak akan terganggu. Sebab, kebutuhan daging sapi harian untuk warga dapat dipenuhi dari sapi yang diimpor dari Australia.
Secara terpisah, Subkoordinator Substansi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Lampung Akhir Santoso menuturkan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap sapi yang masuk ke wilayah Lampung. Data hingga akhir April 2022, tercatat ada 37.259 sapi impor dari Australia yang masuk ke Lampung.
Ia menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan terkait PMK di Lampung. Sapi impor dari Australia yang masuk juga dipastikan bebas dari penyakit PMK.
Kendati begitu, pihaknya meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran semua hewan di Lampung. Tak hanya sapi, hewan lain yang masuk atau keluar dari Lampung harus menjalani pemeriksaan dokumen dan fisik untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan tersebut.
Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan pelabuhan saat ada pengiriman hewan, khususnya sapi. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di kandang karantina.
Sebelum dibebaskan ke kandang ternak, sapi impor yang masuk menjalani proses karantina di instalasi karantina hewan. Petugas melakukan pengamatan terhadapi kondisi kesehatan sapi. Jika ada hewan yang sakit, petugas akan melakukan isolasi dan mengambil sampel darah hewan tersebut untuk diuji di laboratorium. Hewan baru bisa dibebaskan jika kondisinya dinyatakan sehat.