Pemerintah Kota Surabaya di Jawa Timur mewaspadai potensi penyebaran penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya. Pemkot meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan seluruh fasilitas kesehatan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mewaspadai potensi kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya. Seluruh fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat, diminta meningkatkan pengawasan dan melaporkan kasus potensial hepatitis akut.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina, Rabu (4/5/2022), Surat Edaran Menteri Kesehatan bertanggal 27 April 2022 menghendaki seluruh fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya (etiologi).
Kasus penyakit ini sudah ditemukan di Jakarta yang mengakibatkan tiga anak meninggal dunia. Pada awal April 2022, kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya ditemukan di Inggris. Sebanyak 10 anak terjangkit dengan hasil pemeriksaan laboratorium negatif infeksi virus hepatitis A, B, C, D, E. Penyakit kemudian ditemukan di 11 negara, seperti dilaporkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) termasuk di Indonesia yang berdampak kematian.
Nanik mengatakan, dinas kesehatan telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas untuk peningkatan kewaspadaan. RS diminta meningkatkan pengawasan terhadap semua kasus sindrom jaundice akut yang belum jelas penyebabnya. Kasus-kasus itu harus ditangani sesuai prosedur standar dan diperkuat dengan pemeriksaan laboratorium.
”Agar diadakan hospital record review (pengkajian data rumah sakit) terhadap kasus-kasus hepatitis akut itu,” kata Nanik. RS harus segera melapor jika menemukan kasus berpotensi hepatitis akut dengan penyebab belum diketahui.
Permintaan serupa juga ditujukan bagi seluruh puskesmas dan klinik. Tenaga kesehatan diminta menguatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat. Salah satunya dengan penguatan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS secara konsisten agar menjadi laku hidup sehari-hari masyarakat dalam berkegiatan.
”Kami mengimbau masyarakat agar segera mengakses layanan kesehatan terdekat jika mengalami sindrom jaundice (sakit kuning),” kata Nanik.
Kasus-kasus penyakit terindikasi hepatitis akut perlu dipantau dan dilaporkan secara rutin melalui sistem kewaspadaan dini dan respons. Sejumlah gejala yang patut diwaspadai dan segera dilaporkan jika menemukan pasien dengan kulit dan sklera kuning, warna urine gelap secara mendadak, disertai nyeri perut, mual dan muntah, diare, warna kotoran pucat, kejang, penurunan kesadaran, demam, kehilangan nafsu makan, gatal, dan nyeri sendi.
Kami mengimbau masyarakat agar segera mengakses layanan kesehatan terdekat jika mengalami sindrom jaundice. (Nanik Sukristina)
Potensi serangan hepatitis akut datang saat mobilitas masyarakat sedang tinggi dalam masa Lebaran 2022. Di sisi lain, situasi pandemi Covid-19 masih landai. Namun, dinas kesehatan merasa perlu untuk tidak mengabaikan Covid-19 yang landai karena potensi situasi memburuk masih ada.
Untuk mengantisipasi situasi Covid-19 memburuk kembali terutama seusai hari raya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya terus mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sosial masyarakat. Pengawasan meliputi aktivitas keagamaan, pendidikan, industri, transportasi, dan hiburan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Covid-19 menyerang sejak Maret 2020 dan situasi melandai baru terjadi setelah dua tahun. Dalam dua tahun perjalanan penanganan pandemi, setelah masa libur, ada potensi Covid-19 memburuk kembali yang ditandai dengan peningkatan kasus harian.
”Untuk itu, pengawasan dan surveilans masih perlu ditempuh guna mengantisipasi situasi memburuk,” kata Eri.
Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain menugaskan aparatur terpadu ke obyek wisata dan ruang publik dengan tingkat pergerakan masyarakat tinggi. Petugas wajib memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit.
Selain itu, mobilitas di ruang publik tetap dipantau melalui pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi bermanfaat untuk pencegahan suatu lokasi dikunjungi oleh warga secara berjubel atau melebihi kapasitas.
”Juga perlu pengetesan secara acak untuk tempat-tempat yang closed population, seperti kantor, sekolah, hotel, dan mal guna mengetahui potensi dan antisipasi penyebaran,” ujar Eri.
Pemerintah juga telah mengecek jaringan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya agar masih bersiap untuk penanganan pasien Covid-19 ketika situasi benar-benar memburuk. Meski dalam masa libur Lebaran, menurut Eri, puskesmas tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ada 22 puskesmas yang membuka layanan rawat inap dalam masa libur Lebaran, antara lain Tanjungsari, Simomulyo, Manukan Kulon, Balongsari, Sememi, Krembangan, Dupak, Tanah Kali Kedinding, Sidotopo Wetan, Medokan Ayu, Gunung Anyar, Tenggilis, Keputih, Mulyorejo, Banyu Urip, Pakis, Jagir, Kedurus, Dukuh Kupang, Wiyung, Siwalankerto, dan Kebonsari.