Kerugian akibat Kebakaran 45 Kapal di Cilacap Mencapai Rp 130 Miliar
Percikan api diduga menjadi penyebab kebakaran 45 kapal di Cilacap. Total kerugian mencapai Rp 130 miliar dan satu orang terluka bakar.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO, KRISTI DWI UTAMI
·2 menit baca
CILACAP, KOMPAS — Kerugian material akibat kebakaran 45 kapal di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, diperkirakan Rp 130 miliar. Sejauh ini, satu orang terluka bakar, tapi tidak ada korban jiwa akibat insiden ini.
Sebelumnya, kebakaran 45 kapal terjadi di Dermaga Wijayapura, Selasa (3/5/2022) sore. Sebanyak 44 unit adalah kapal nelayan dan 1 lainnya tugboat. Sebelumnya diberitakan, kapal yang terbakar diperkirakan mencapai 50 unit.
Rabu (4/5/2022) pagi di sekitar Dermaga Wijayapura, kondisi kapal terbakar tinggal menyisakan kerangka dan puing-puing. Pemadaman dan pendinginan masih dilakukan tim pemadam kebakaran serta sejumlah anak buah kapal.
Kebakaran diduga berasal dari Kapal Pas Mantap 2 yang bersandar di Pelabuhan Batre Cilacap. Selasa sekitar pukul 09.30, seorang montir kapal diminta membongkar dinamo dan mencucinya dengan bensin oleh pengurus kapal hingga siang hari.
Naas, api muncul sekitar pukul 16.15 ketika montir hendak menghidupkan mesin induk. Saat itu, api muncul di sebelah kanan pintu mesin kapal. Di sana juga ada dua aki berukuran 200 volt. Setelah itu, api berkobar dan merembet ke puluhan kapal lainnya.
”Untuk sementara, dugaan percikan api oleh satu anak buah kapal akan didalami. Nanti menunggu hasil laboratorium forensik,” kata Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi saat meninjau lokasi kebakaran, Rabu (4/5/2022).
Luthfi menyampaikan, salah satu kesulitan penyelidikan kasus ini adalah tempat kejadian perkara yang banyak, mencapai empat lokasi. Saat kapal terbakar, kondisinya tercerai-berai oleh ombak dan pasang surut arus.
Meski membakar puluhan kapal, tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Namun, montir kapal terluka bakar hingga 25 persen. Sejauh ini, kerugian akibat kejadian ini diklaim mencapai Rp 130 miliar.
Kepala Satuan Polisi Air Polres Cilacap Ajun Komisaris Huda Syafi’i menyampaikan, ada dua saksi yang diperiksa. Mereka adalah Sunarto (34), pengurus kapal, dan Yatiman (45), montir kapal.
Edy Santoso (42), pemilik empat kapal berukuran masing-masing 33 gross ton, merugi hingga Rp 11 miliar. Dia menyebut, ada kapal miliknya bernilai Rp 3,5 miliar. Belum mengasuransikan kapalnya, Edy berharap ada pihak yang bertanggung jawab atas musibah ini
Menurut Edy, lokasi sandar kapalnya berjarak sekitar 1 kilometer dari dugaan titik awal kemunculan. Namun, karena banyak kapal terbakar yang terseret arus, akhirnya api ikut menyambar kapal-kapalnya.
”Titik awal dari sebelah timur. Berselang satu jam, tiga kapal hanyut dan menempel ke kapal saya dan tidak sempat dievakuasi,” ujarnya.