Polresta Kupang Periksa Lima Saksi Terkait Penganiayaan Wartawan
Polisi berjanji menangkap pelaku dan mengungkap auktor intelektualis di balik aksi premanisme yang bertujuan untuk membungkam kerja jurnalistik.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Hingga Minggu (1/5/2022), Kepolisian Resor Kota Kupang telah memeriksa lima saksi terkait kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Fabianus Latuan, Pemimpin Redaksi Suaraflobamora.com di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Polisi berjanji menangkap pelaku dan mengungkap auktor intelektualis di balik aksi premanisme yang bertujuan untuk membungkam kerja jurnalistik itu.
”Sudah ada lima orang yang dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan itu. Kami masih terus mendalaminya, termasuk apakah akan meminta keterangan dari orang lain untuk memperkuat informasi dan data-data yang diperlukan,” kata Kepala Polres Kota Kupang Komisaris Besar Rishian Krisna lewat sambungan telepon.
Krisna mengatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di kantor Perusahaan Daerah Flobamor di Kelurahan Naikolan, Kota Kupang. Kamera pemantauan di sekitar kantor tersebut serta barang bukti lain yang mengarah ke jejak-jejak pelaku juga sudah diamankan petugas.
Krisna berjanji, polisi akan menangkap komplotan pelaku hingga mengungkap auktor intelektualis atau dalang penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Fabianus. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi. ”Kami tidak menetapkan target kapan akan terungkap, lihat saja ke depan,” ujarnya.
Upaya pengungkapan kasus tersebut, lanjut Krisna, sebagai bentuk dukungan polisi terhadap kerja jurnalistik di Kota Kupang. Keberadaan jurnalis sebagai bagian dari pilar demokrasi wajib dilindungi. Di sisi lain, ia juga menegaskan akan memberantas aksi premanisme dalam bentuk apa pun.
Sebagaimana catatan Kompas, pada Selasa (26/4/2022), pihak PD Flobamor menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi pemberitaan media terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di lembaga tersebut. PD Flobamor merupakan badan usaha milik daerah Provinsi NTT. Dana yang dikelolah bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Seusai jumpa pers dan hendak meninggalkan kantor tersebut, muncul komplotan preman yang mengenakan penutup wajah. Mereka menganiaya Fabianus, bahkan salah satu dari preman itu mengeluarkan sebilah pisau hendak menikam Fabianus. Rekan jurnalis lain yang datang menolong Fabianus diacam. Komplotan itu kemudian kabur.
Penganianyaan itu bertujuan untuk membungkam kerja jurnalistik yang salah satu fungsinya menjalankan fungsi kontrol terhadap pengelolaan keuangan negara. (Laurens Leba Tukan)
Akibat penganiayaan itu, Fabianus mengalami luka dan lembam di beberapa bagaian tubuh. Ia dilarikan ke rumah sakit dan dirawat beberapa hari. Selama di rumah sakit, ia dalam pengawasan ketat keluarga dan rekan jurnalis. Kini kondisinya mulai membaik, tetapi ia belum bisa beraktivitas sebagaimana biasa.
Laurens Leba Tukan dari Forum Jurnalis NTT menduga penganiayaan tersebut ada kaitannya dengan produk jurnalistik yang dihasilkan Fabianus yang kerap menyoroti isu korupsi di NTT. Diduga, korban sudah diincar. Aksi penganiayaan itu dilakukan terencana. ”Para preman itu sudah menunggu korban yang diketahui sedang berada di kantor PD Flobamor,” ujar Laurens.
Menurut Laurens, penganianyaan itu bertujuan untuk membungkam kerja jurnalistik yang salah satu fungsinya menjalankan fungsi kontrol terhadap pengelolaan keuangan negara. Para preman juga sepertinya sedang memberi pesan bahwa jurnalis yang lain bisa mengalami nasib serupa dengan Fabianus.
Sementara itu, Ikatan Keluarga Lamaholot di Kupang mendesak pihak kepolisian agar menangkap pelaku dan auktor intelektualis di balik penganiayaan berat terhadap Fabianus. ”Jikalau proses hukum tidak memenuhi rasa keadilan kami, kami akan menggunakan cara kami sendiri untuk memenuhi rasa keadilan yang kami dambakan itu,” demikian salah satu poin tuntutan.
Ikatan Keluarga Lahamolot yang kini diketuai Stephanus John Kotan itu juga menyerukan kepada seluruh masyarakat NTT agar tidak perlu takut dengan aksi premanisme yang dinilai kini tumbuh subur di NTT. Aksi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa takut kepada masyarakat NTT. Lamaholot merupakan komunitas masyarakat adat yang tersebar di bagian timur Pulau Flores, Pulau Solor, Pulau Adonara, Pulau Lembata, dan sebagian Kepulauan Alor.