logo Kompas.id
NusantaraPolresta Kupang Periksa Lima...
Iklan

Polresta Kupang Periksa Lima Saksi Terkait Penganiayaan Wartawan

Polisi berjanji menangkap pelaku dan mengungkap auktor intelektualis di balik aksi premanisme yang bertujuan untuk membungkam kerja jurnalistik.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
Para jurnalis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar aksi di depan Markas Polda NTT pada Rabu (27/4/2022). Mereka mendesak polisi menangkap pelaku penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Fabianus Latuan, jurnalis yang bertugas di daerah itu.
FRANSISKUS PATI HERIN

Para jurnalis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar aksi di depan Markas Polda NTT pada Rabu (27/4/2022). Mereka mendesak polisi menangkap pelaku penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Fabianus Latuan, jurnalis yang bertugas di daerah itu.

KUPANG, KOMPAS — Hingga Minggu (1/5/2022), Kepolisian Resor Kota Kupang telah memeriksa lima saksi terkait kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Fabianus Latuan, Pemimpin Redaksi Suaraflobamora.com di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Polisi berjanji menangkap pelaku dan mengungkap auktor intelektualis di balik aksi premanisme yang bertujuan untuk membungkam kerja jurnalistik itu.

”Sudah ada lima orang yang dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan itu. Kami masih terus mendalaminya, termasuk apakah akan meminta keterangan dari orang lain untuk memperkuat informasi dan data-data yang diperlukan,” kata Kepala Polres Kota Kupang Komisaris Besar Rishian Krisna lewat sambungan telepon.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000