Penyelundupan Terbesar Benih Lobster ke Vietnam dan Singapura Diungkap di Sumsel
Sebanyak 517.000 benih lobster jenis pasir dan mutiara diselundupkan melalui perairan Sumatera Selatan, Jumat (29/4/2022). Rencananya benih lobster yang dibawa dari Lampung ini akan dikirim ke Vietnam dan di Singapura.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Sebanyak 517.000 benih lobster jenis pasir dan mutiara diselundupkan melalui perairan Sumatera Selatan, Jumat (29/4/2022). Rencananya benih lobster yang dibawa dari Lampung ini akan dikirim ke Vietnam dan di Singapura. Pengungkapan kali ini merupakan pengungkapan terbesar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 52 miliar.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Toni Harmanto saat memberikan keterangan pers di Palembang, Jumat, mengatakan, pihaknya menyita 88 kotak berisikan 517.000 benih lobster. selain itu, Polda Sumsel juga menahan tiga tersangka yang berperan sebagai kurir, yakni HS, MY, dan DJ.
Para pelaku tergiur mengirimkan benih lobster dalam jumlah besar karena harganya tengah melambung di Vietnam. Benih lobster jenis mutiara dihargai Rp 150.000 ekor, sedangkan untuk lobster jenis pasir dihargai Rp 100.000 per ekor.
Proses pengiriman cukup rapi. Benih lobster tersebut dikemas ke sejumlah kantong plastik. Satu plastik berisikan 250 ekor benih lobster. Kemudian kantong tersebut diletakan ke dalam 88 kotak besar.
Rencananya, kotak berisikan benih lobster tersebut akan dijemput oleh kapal lain yang sudah menunggu di tengah laut. ”Sistem distribusinya hampir sama seperti pengiriman narkoba,” kata Toni.
Direktur Polisi Air dan Udara Polda Sumsel Komisaris Besar Yohanes Sismardi Widodo menambahkan, tidak mudah menangkap pelaku, bahkan mereka mencoba lari dari kejaran petugas. Petugas pun terpaksa melepaskan tembakan ke arah mesin kapal dan menabrak kapal agar berhenti.
Petugas pun terpaksa melepaskan tembakan ke arah mesin kapal dan menabrak kapal agar berhenti.
”Setelah 20 menit kejar-mengejar, akhirnya ketiga pelaku kami tangkap,” kata Yohanes. Lokasi penangkapan berada di perairan Sungai Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Sumsel hanya dijadikan lokasi pelintasan karena benih lobster itu berasal dari beberapa daerah tetangga, seperti Lampung, Bengkulu, Jawa Barat, dan Jawa Timur. ”Sebenarnya rute awal pengiriman benih lobster bukan melalui jalur ini. Tetapi guna mengelabui petugas, rute pengiriman pun diubah,” kata Yohanes.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku yang berperan menjadi kurir tersebut dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. ”Kami masih memburu pelaku yang menjadi dalang dari penyelundupan ini. Termasuk jika ada keterlibatan warga asing,” ujar Yohanes.
Jalur tikus
Koordinator Pelaksana Pengawasan Karantina Ikan Palembang Erik Arianto menyebut, meski Sumsel bukan penghasil benih lobster, Sumsel menjadi pelintasan paling strategis bagi para sindikat penyelundup benih lobster terutama dari Lampung.
Mereka biasanya menggunakan jalur tol kemudian melalui jalur perairan memasuki jalur-jalur tikus. ”Jalur tikus di Sumsel juga kerap digunakan oleh penyelundup benih lobster,” kata Erik.
Masih maraknya penyelundupan benih lobster karena masih tingginya permintaan dengan penawaran harga yang juga tinggi. Pelaku berpikir daripada menangkar benih lobster dengan risiko kematian yang cukup tinggi dan waktu yang sangat lama, yakni 9 bulan sampai 12 bulan, lebih baik jual saja benihnya. ”Mereka (pelaku) ingin dapat uang dengan cepat,” ujar Erik.
Satu benih lobster dijual ke Vietnam dengan harga Rp 100.000 sampai Rp 150.000 per ekor. Adapun penangkaran dan budidayanya dilakukan di Vietnam. Jika sudah berukuran besar, satu kilogram lobster jenis mutiara dan pasir laku di pasaran Amerika Serikat dengan harga hingga Rp 1,5 juta per kg.
Erik mengatakan, eksploitasi seperti ini harus segera dihentikan. Apabila dibiarkan, bukan tidak mungkin, lobster di Indonesia akan punah. Untuk diketahui, katanya, benih lobster berada di pesisir barat Sumatera dan perairan selatan Jawa. Adapun penangkaran lobster ada di Lampung dan wilayah timur Indonesia.
Rencananya, 517.000 benih lobster ini akan dikembalikan lagi ke alam walau dimungkinkan ada dari mereka akan mati di tengah perjalanan. ”Peluang hidup dari keseluruhan benih lobster ini bisa mencapai 75 persen,” kata Erik.
Pengungkapan seperti ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. ”Kita harus menjaga lobster agar tidak punah di alam Indonesia,” ujar Erik.