Jakarta-Cirebon Butuh Waktu 10,5 Jam Saat Arus Mudik Memuncak
Perjalanan Jakarta-Cirebon yang biasanya ditempuh dalam 3-4 jam, saat arus mudik Lebaran 2022 memakan waktu sampai 10,5 jam. Pengaturan penggunaan ”rest area” dan penerapan sistem satu arah perlu dibenahi.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·4 menit baca
Rekayasa lalu lintas belum benar-benar optimal memperlancar arus mudik Lebaran tahun ini. Perjalanan Jakarta-Cirebon yang biasanya ditempuh dalam 3-4 jam, saat arus mudik Lebaran 2022 memakan waktu sampai 10,5 jam, Jumat (29/4/2022). Pengaturan penggunaan tempat istirahat atau rest area dan penerapan sistem satu arah atau one way di Jalan Tol Trans-Jawa perlu dibenahi untuk memangkas waktu tempuh itu.
Permasalahan ini tergambar dalam perjalanan Kompas saat menyusuri jalur mudik melalui Jalan Tol Trans-Jawa. Berangkat menggunakan mobil dari Jakarta, Jumat pukul 06.00, Kompas baru tiba di rest area Kilometer 207 A Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) di Cirebon, Jawa Barat, pukul 16.30.
Kepadatan kendaraan mulai terjadi di Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 08.45. Sejumlah kendaraan, terutama truk kontainer, mengantre keluar melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat. Kemacetan tak terhindarkan di Km 49 karena mempertemukan kendaraan dari jalur tol bawah dengan Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ).
Kemacetan semakin parah di Km 54. Selain volume kendaraan dari arah Jakarta terus meningkat, juga terjadi antrean kendaraan masuk ke rest area Km 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Alhasil, perjalanan dari Km 54 menuju Km 57 memakan waktu 30 menit. Sejumlah pengendara yang singgah di rest area Km 57 juga mengalami kemacetan tersebut.
Yohanes Krisna (28), warga Serpong, Tangerang Selatan, Banten, misalnya, memilih berangkat mudik pada pagi hari untuk menghindari kemacetan. Namun, ia dan lima anggota keluarganya yang berangkat pukul 05.45 dari Serpong baru tiba di rest area itu sekitar pukul 10.00.
”Biasanya perjalanan ke sini hanya butuh waktu 1,5 jam. Namun, kali ini justru lebih dari empat jam. Tadi lama terkena macet di Jalan Tol Layang MBZ dan saat masuk rest area,” ujar pemudik tujuan Surabaya, Jawa Timur, tersebut.
Sejumlah pengendara memanfaatkan penerapan sistem satu arah ini untuk berpindah-pindah lajur. Mereka menggunakan tempat berputar kendaraan di jalan tol yang sebenarnya hanya boleh dilakukan oleh petugas tol dan kepolisian yang mengatur lalu lintas.
Antrean di rest area itu juga disebabkan banyaknya pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di bahu tol. Mereka tetap singgah untuk beristirahat serta membeli makanan dan minuman meskipun tempat parkir di lokasi itu sudah penuh.
Sejumlah pengemudi kesal karena menganggap pengaturan penggunaan rest area tidak optimal. Menurut Rizki (34), pemudik asal Jakarta tujuan Semarang, Jawa Tengah, petugas hanya mengatur kendaraan di dalam rest area.
”Padahal, kendaraan yang mengantre untuk masuk ke rest area itu sampai ke jalur tol. Namun, tidak ada petugas yang datang untuk mengatur supaya lebih lancar,” ujarnya.
Pengelola rest area, melalui pengeras suara, beberapa kali mengingatkan pemudik mengenai pembatasan waktu selama 15-30 menit. Hal ini dilakukan agar fasilitas dan layanan di tempat itu dapat digunakan secara bergantian.
Perjalanan dari Km 57 menuju GT Cikampek Utama di Km 70 relatif ramai lancar. Mayoritas kendaraan didominasi mobil pribadi yang dapat melaju hingga di atas 60 kilometer per jam.
Kepadatan kendaraan kembali terjadi di Km 72 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sekitar pukul 12.00. Penyebabnya adanya penyempitan lajur atau bottle neck. Sejumlah pengemudi berebut masuk ke tol tersebut sehingga menyebabkan macet.
Kepolisian menerapkan sistem satu arah di Jalan Tol Cipali. Sejumlah kendaraan dari lajur A masuk ke lajur B di Km 85. Alhasil, kemacetan mulai terurai sejak Km 86.
Namun, sejumlah pengendara memanfaatkan penerapan sistem satu arah ini untuk berpindah-pindah lajur. Mereka menggunakan tempat berputar kendaraan di jalan tol yang sebenarnya hanya boleh dilakukan oleh petugas tol dan kepolisian yang mengatur lalu lintas.
Sejumlah pengendara terpantau berupaya menggeser pembatas jalan portabel yang dipasang di tempat berputar kendaraan tersebut. Hal ini membuat kendaraan yang berada di belakangnya harus mengurangi laju kendaraan sehingga membuat lalu lintas tersendat.
Beberapa tempat berputar kendaraan di tol itu dijaga oleh polisi. Namun, masih ada lokasi yang tidak dijaga sehingga diterobos oleh pemudik.
Irwansyah (40), pemudik tujuan Pemalang, Jateng, berharap polisi menindak tegas pemudik yang tidak mematuhi aturan. Sebab, jika dibiarkan, hal itu akan diikuti pemudik lainnya dan membuat lalu lintas semakin kacau.
”Polisi sudah bolak-balik naik sepeda motor di jalan tol agar pemudik tertib berkendara. Namun, masih ada saja yang ngeyel,” katanya saat ditemui di rest area Km 207 A Jalan Tol Palikanci.