Sampah di Pontianak Bakal Diolah Menjadi Sumber Energi Listrik
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bekerja sama dengan PT Indonesia Power dan salah satu perusahaan swasta akan mengolah sampah menjadi energi listrik.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bekerja sama dengan PT Indonesia Power dan satu perusahaan swasta akan mengolah sampah menjadi energi listrik. Langkah tersebut diharapkan bisa menjadi salah salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah di Pontianak sekaligus memenuhi suplai energi baru terbarukan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono seusai penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan sampah menjadi bahan energi listrik antara Wali Kota Pontianak dan PT Kusuma Jaya Agro, Kamis (28/4/2022), menuturkan, hampir 400 ton sampah per hari dihasilkan oleh warga Pontianak. Bahkan, saat musim buah-buahan, jumlah sampah bisa lebih dari itu.
Sampah membeludak di tempat penampungan, sementara bank sampah masih kecil. Bank sampah baru bisa mengelola sampah sekitar setengah ton. Itupun pengolahannya dilakukan per minggu.
Sebagian besar sampah dikumpulkan di titik kumpul di sejumlah pasar lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Sebagian bahkan dibuang ke parit-parit. Situasi itu tentu mencemari lingkungan dan membuat suasana kota menjadi kumuh.
Sampah organik juga membuat problem karena menimbulkan pencemaran udara dalam proses pembusukannya, termasuk di TPA. Sementara plastik-plastik mencemari dan membuat kumuh kota karena tidak terurai.
”Pengolahan sampah menjadi energi listrik akan sangat membantu Pemerintah Kota Pontianak dalam mengelola sampah,” ujar Edi.
Itu sudah mendekati nilai kalori batubara.
Ke depan perlu ada manajemen pemilahan sampah di pasar. Ada yang dipergunakan untuk bank sampah dan ada yang dibuang ke TPA. Sampah di TPA nanti yang akan diolah oleh PT Indonesia Power dibantu PT Kusuma Jaya Agro menjadi bahan energi listrik.
Program itu merupakan program pemerintah pusat dalam rangka mengatasi sampah. Pemerintah Kota Pontianak memfasilitasi penyediaan lahan dan kemudahan regulasi dan perizinan.
Head of Research Innovation and Knowledge Management PT Indonesia Power Mochamad Soleh menuturkan, jika diolah menjadi bahan bakar, 1 ton sampah menghasilkan 300 kilogram (kg) bahan bakar dengan nilai kalori sekitar 3.400 kilo kalori per kg. Namun, dalam pengujian dengan berbagai komposisi sampah, pihaknya menemukan 1 kg sampah bisa menghasilkan 4.000 kilo kalori.
”Itu sudah mendekati nilai kalori batubara,” ucapnya.
Sampah yang diolah adalah sampah tanpa limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan sampah yang bisa terbakar. Sampah yang diolah menjadi bahan bakar, berdasarkan hasil survei, sebanyak 80 persen di antaranya adalah sampah organik, yaitu sampah sisa-sisa makanan, tanaman, dan sebanyak 20 persen sisanya adalah plastik yang tidak bernilai ekonomis, seperti kantong kresek dan kemasan makanan.
Sebanyak 80 persen sampah yang merupakan sampah organik dihitung sebagai karbon netral. Sementara 20 persen sisanya yang adalah sampah plastik dianggap sebagai bahan turunan fosil. Namun, emisi hasil pembakaran keduanya masih di bawah baku mutu lingkungan.
Direktur Utama PT Utama Kusuma Jaya Agro, Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga, menuturkan, pihaknya fokus membantu Pemerintah Kota Pontianak menyelesaikan masalah sampah. Pihaknya mendapat dukungan penuh dari PT Indonesia Power dalam mengubah sampah menjadi energi baru terbarukan.
Dengan demikian diharapkan problem sampah bisa diselesaikan sekaligus menjadi bahan bakar pengganti batubara serta bisa menghidupkan pembangkit listrik di Kalbar.
Direncanakan pabrik pengolahan sampah terletak di Pontianak. Energinya akan disalurkan ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang kemudian disalurkan, misalnya, ke Singkawang.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman itu, akan dilakukan perjanjian kerja sama pembangunan instalasi pengolahan sampah di daerah TPA Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara. Instalasi akan menggunakan teknologi yang dimiliki PT Indonesia Power.