Ridwan Kamil: Kepala Daerah di Jabar Sudah Berkali-kali Diingatkan Tidak Korupsi
Jabar berkali-kali diterjang kasus korupsi kepala daerah. Satu per satu kepala daerah terkena operasi tangkap tangan KPK.
Oleh
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS
—
Keteguhan Jawa Barat melawan korupsi kembali diuji saat ada salah satu kepala daerahnya kembali terjerat korupsi. Menyebut sudah berkali-kali mengingatkan pentingnya seorang pemimpin menjaga integritas, profesional, dan melayani sepenuh hati, Gubernur Jabar Ridwan Kamil prihatin korupsi masih saja terjadi.
Kali ini, kepala daerah yang ditangkap adalah Bupati Bogor Ade Yasin bersama beberapa orang dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jabar. Mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (26/4/2022) malam. Penangkapan diduga terkait pemberian dan penerimaan suap.
Ade adalah Bupati Bogor periode 2018-2023. Dia adik Bupati Bogor Rahmat Yasin yang menjabat pada periode 2008-2013 dan 2013-2018. Tahun 2014, Rahmat Yasin juga ditangkap KPK karena kasus suap izin lahan di Kabupaten Bogor.
Ade menjadi kepala daerah kedua di Jabar yang dijerat OTT KPK tahun 2022. Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Rabu (5/1/2022). Nasib keduanya sama dengan Aa Umbara Sutisna saat menjabat Bupati Bandung Barat pada April 2021 dan Wali Kota Cimahi Ajay Priyatna Sutisna di November 2020.
Kondisi ini membuat muram wajah penyelenggaraan daerah di Jabar. Mengacu catatan KPK, sebelum penangkapan Ajay, kasus korupsi di Jabar adalah yang terbanyak di republik ini. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, periode 2004-2020, ada 101 kasus korupsi di Jabar. Di bawahnya ada Jawa Timur (93 kasus) dan Sumatera Utara (73 kasus).
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan, belum mengetahui pasti dasar OTT itu. Sejauh ini, dia masih memantau perkembangan kasus. Namun, ia menegaskan mendukung upaya hukum memberantas korupsi.
”Berkali-kali saya ingatkan, memimpin itu dasarnya tiga, yakni integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional. Kalau benteng integritasnya runtuh seperti ini, tentu sangat memprihatinkan,” tuturnya.
Jaga arus mudik
Emil mengatakan, ia sudah menghubungi Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis. Iwan juga diminta memperlancar pelaksanaan manajemen mudik, Idul Fitri, hingga arus balik.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pihak yang ditangkap itu sedang diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap atas hasil penangkapan tersebut. Namun, dia menyampaikan penangkapan dilakukan karena dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. ”Perkembangan akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.