logo Kompas.id
NusantaraLarangan Ekspor RBD, Petani...
Iklan

Larangan Ekspor RBD, Petani dan Pengusaha Sawit di Kaltim Terdampak

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng berefek domino di Kaltim. Petani swadaya tercekik lantaran anjloknya harga tandan buah segar sawit. Pengusaha bermasalah dengan mitra di luar negeri.

Oleh
SUCIPTO
· 5 menit baca
Pekerja mengangkat tandan buah sawit ke atas truk pengangkut di Desa Semoi 2, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pekerja mengangkat tandan buah sawit ke atas truk pengangkut di Desa Semoi 2, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan dua surat edaran untuk menekan dampak merosotnya harga tandan buah segar sawit. Para petani swadaya, yang tidak bermitra dengan perusahaan, butuh perlindungan nyata dari gejolak harga. Di sisi lain, pengusaha juga merasa dirugikan dengan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng.

Dua surat edaran tersebut diterbitkan pada Rabu (27/4/2022). Pertama, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menerbitkan SE No 65/3729/DISBUN/2022 yang ditujukan bagi seluruh bupati. Isinya, para bupati di Kaltim diminta untuk mengawasi pembelian tandan buah segar (TBS) sawit dari pekebun yang bermitra ke perusahaan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000