logo Kompas.id
NusantaraJerat Pemburu di Habitat Raja ...
Iklan

Jerat Pemburu di Habitat Raja Rimba yang Telah Jadi HGU

Dua kali sudah tiga harimau secara bersamaan mati terjerat sling pemburu di Aceh di wilayah HGU. Pemegang konsesi berkewajiban ikut menjaga satwa lindung karena banyak konsesi yang masuk dalam koridor satwa.

Oleh
ZULKARNAINI, IRMA TAMBUNAN
· 6 menit baca
Dua dari tiga harimau sumatera yang mati karena terkena jerat sling di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (24/4/2022). Harimau menjadi satwa lindung yang paling banyak diburu untuk diperdagangkan.
DOK POLRES ACEH TIMUR

Dua dari tiga harimau sumatera yang mati karena terkena jerat sling di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (24/4/2022). Harimau menjadi satwa lindung yang paling banyak diburu untuk diperdagangkan.

Harimau sumatera si raja rimba tidak berdaya saat berhadapan dengan jerat pemburu. Dua kasus penjeratan yang masih-masing menewaskan tiga harimau terjadi di Aceh dalam delapan bulan terakhir. Tanpa pengawasan yang ketat di kawasan hak guna usaha yang berimpitan dengan habitat harimau, si raja hutan itu bakal punah ditelan waktu.

Penemuan tiga bangkai harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae)di dalam perkebunan sawit di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (24/4/2022), kembali menyentak publik. Tiga harimau itu mati karena terkena jerat baja (sling).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000