logo Kompas.id
NusantaraSistem Satu Arah dan Ganjil...
Iklan

Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap Berpeluang Diberlakukan Lebih Awal

Kepadatan arus pemudik awal diantisipasi dengan rencana penerapan sistem satu arah dan ganjil genap lebih awal. Pemudik disarankan melalui jalur alternatif, seperti jalur selatan, untuk memecah beban lalu lintas di tol.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Suasana rapat koordinasi kesiapan daerah dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2022 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022). Dalam rapat tersebut dibahas antisipasi kepadatan lalu lintas dan kesiapan pelaksanaan kebijakan sistem satu arah serta ganjil-genap.
DOK HUMAS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Suasana rapat koordinasi kesiapan daerah dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2022 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022). Dalam rapat tersebut dibahas antisipasi kepadatan lalu lintas dan kesiapan pelaksanaan kebijakan sistem satu arah serta ganjil-genap.

SEMARANG, KOMPAS — Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI memberi sinyal terkait dipercepatnya penerapan kebijakan sistem satu arah serta ganjil genap dari yang tadinya mulai Kamis (28/4/2022) menjadi mulai Senin (25/4/2022). Hal itu untuk mengantisipasi kepadatan arus dari para pemudik awal.

Adanya kemungkinan pemberlakuan kebijakan sistem satu arah (one way) dan ganjil-genap dilakukan lebih awal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jateng, pada Sabtu (23/4/2022). Budi menuturkan, penerapan kebijakan itu akan dikomando oleh Korps Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000