logo Kompas.id
NusantaraAntisipasi Kejahatan Jalanan, ...
Iklan

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Lampung Tengah Bentuk Unit Reaksi Cepat

Aparat kepolisian Polda Lampung menyiapkan personel untuk menjamin keamanan pemudik. Pelaku kejahatan jalanan juga bakal ditindak tegas.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Pengendara melewati Gerbang Tol Kota Baru, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, di Kecamatan Jatimulyo, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (17/5/2019).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pengendara melewati Gerbang Tol Kota Baru, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, di Kecamatan Jatimulyo, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (17/5/2019).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kepolisian Resor Lampung Tengah membentuk unit reaksi cepat antibegal untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan, khususnya selama masa mudik Lebaran 2022. Selain aparat kepolisian, unit reaksi cepat ini juga melibatkan anggota TNI dan petugas gabungan dari instansi terkait.

”Kami sudah melakukan pemetaan titik rawan tindak kejahatan jalanan bersama TNI dan dinas terkait. Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan,” kata Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Jumat (22/4/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000