Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Lampung Tengah Bentuk Unit Reaksi Cepat
Aparat kepolisian Polda Lampung menyiapkan personel untuk menjamin keamanan pemudik. Pelaku kejahatan jalanan juga bakal ditindak tegas.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kepolisian Resor Lampung Tengah membentuk unit reaksi cepat antibegal untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan, khususnya selama masa mudik Lebaran 2022. Selain aparat kepolisian, unit reaksi cepat ini juga melibatkan anggota TNI dan petugas gabungan dari instansi terkait.
”Kami sudah melakukan pemetaan titik rawan tindak kejahatan jalanan bersama TNI dan dinas terkait. Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan,” kata Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Jumat (22/4/2022).
Menurut dia, unit reaksi cepat tersebut akan dikomandoi oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah. Untuk menunjang kegiatan patroli, pihaknya menyiapkan kendaraan, alat komunikasi, hingga perlengkapan persenjataan yang diperlukan.
Adapun jumlah personel yang terlibat 360 orang. ”Upaya ini dilakukan untuk menjamin keamanan pemudik,” ucapnya.
Ia menambahkan, personel unit reaksi cepat ditugaskan untuk memantau situasi keamanan, khususnya di jalur mudik. Sejumlah titik rawan kejahatan jalanan di jalan lintas Sumatera dan jalan tol telah dipetakan serta akan dijaga oleh aparat.
Pihaknya juga telah menyiapkan posko mudik di sejumlah lokasi. Pemudik yang lelah bisa beristirahat di posko-posko yang didirikan di sepanjang jalan lintas Sumatera dan rest area jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang.
Pihaknya mengimbau agar pemudik selalu waspada terhadap pelaku kejahatan. Pemudik disarankan untuk tidak berpenampilan mencolok, seperti menggunakan perhiasan dan membawa barang berharga lainnya.
Selain itu, pemudik, khususnya pengguna sepeda motor, disarankan untuk tidak berkendaraan seorang diri pada malam hari. Aparat siap memberikan pengawalan pada pemudik yang terpaksa melakukan perjalanan pada malam atau dini hari.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Hendro Sugiatno juga memerintahkan kepada anggota kepolisian di wilayah Lampung untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan pemudik dan masyarakat.
Dalam Operasi Lilin Krakatau 2022, Polda Lampung mendirikan 52 pos pengamanan dan 34 pos pelayanan di jalur mudik, baik di jalan lintas Sumatera maupun Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Titik macet
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Komisaris Besar Raden R Natakusuma mengatakan, selain antisipasi titik rawan kejahatan jalanan, pihaknya juga memetakan titik rawan macet di Lampung. Hasil pemetaan, ada enam titik yang dianggap rawan kemacetan, antara lain di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, kawasan wisata pantai, dan jalan lintas di dekat pasar tradisional di Lampung.
Untuk mengantisipasi kemacetan, aparat menyiapkan rekayasa lalu lintas, khususnya saat arus balik di jalan tol. Selain pengalihan kendaraan melalui jalur alternatif, aparat juga akan menerapkan skema buka tutup jalur jika diperlukan.
”Saat terjadi penumpukan kendaraan di dekat pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, misalnya, kendaraan akan dialihkan dan masuk kantong parkir yang telah disiapkan di rest area jalan tol,” ujarnya.