logo Kompas.id
Nusantara392 Anak di Aceh Jadi Korban...
Iklan

392 Anak di Aceh Jadi Korban Pemerkosaan, Komitmen Pemerintah Diragukan

Anak-anak korban pemerkosaan di Aceh terus bertambah. Mereka diperkosa oleh orang-orang terdekatnya. Jika di rumah mereka tidak aman, ke mana lagi mereka harus berlindung. Sementara perlindungan pemerintah tak optimal.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Warga membubuhkan tanda tangan saat aksi damai tolak kekerasan seksual terhadap perempuan di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (9/12/2018). Mereka mendesak untuk segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga membubuhkan tanda tangan saat aksi damai tolak kekerasan seksual terhadap perempuan di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (9/12/2018). Mereka mendesak untuk segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

BANDA ACEH, KOMPAS — Kasus pemerkosaan terhadap anak di Provinsi Aceh terus berulang dan mesti menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat. Sejak 2018 hingga 2021, tercatat 392 anak menjadi korban pemerkosaan. Kasus terakhir, seorang anak berusia 14 tahun diperkosa ayah kandungnya di Aceh Besar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh Komisaris Polisi Ryan Citra Yudha, Kamis (21/4/2022), mengungkapkan, JM (43), si pelaku, memperkosa anak kadungnya sebanyak delapan kali. Pelaku ditangkap pada Rabu (20/4) di rumah temannya di kawasan Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Ryan menuturkan, pemerkosaan terjadi di rumah tempat pelaku, istri, dan anaknya atau korban tinggal. Aksi tersebut dilakukan saat istrinya sedang bepergian.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000