Pembunuhan Keji Sang Ayah Tiri
Pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi, mahasiswa Universitas Brawijaya oleh ayah tiri dari kekasih korban, telah direncanakan karena benci dan ingin menguasai harta.
Pionir kriminologi Willem Adriaan Bonger dari Belanda pernah mengatakan, salah satu faktor pendorong pembunuhan ialah nafsu memiliki. Teori itu tetap relevan, bahkan sesuai dengan fakta-fakta pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi (25), mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang.
Tersangka pembunuhan telah ditangkap dan ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tersangka ialah Ziath Ibrahim Bal Biyd (37), ayah tiri dari perempuan berinisial TS, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (Unibraw) yang juga kekasih Bagus. Tersangka membunuh sang calon menantu secara keji dan dengan motif cemburu karena tidak ingin TS dimiliki orang lain. Selain itu, ia juga ingin memiliki harta benda korban.
Kasus ini mulai terungkap dari penemuan jenazah seorang pemuda di semak-semak tepi jalan wilayah Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (12/4/2022) jelang pukul 09.00 WIB, oleh warga. Temuan itu segera dilaporkan ke petugas Polri, ditindaklanjuti dengan evakuasi, dan olah tempat kejadian perkara. Saat itu, identitas jenazah yang mulai rusak dan membusuk belum diketahui.
Oleh tim penyidik Kepolisian Resor Pasuruan, identitas korban dilacak melalui MAMBIS (mobile automatic multi-biometric identification system), yakni pemeriksaan sidik jari. Dari sana diketahui identitas korban dan status sebagai mahasiswa di Unibraw. Identifikasi oleh Tim Laboratorium Forensik menguatkan dugaan Bagus korban pembunuhan. Ada bekas upaya pembunuhan, antara lain pada leher dan dada.
Baca juga: Mahasiswa UB Ditemukan Tewas, Diduga akibat Kekerasan di Bagian Dada
Petugas menghubungi keluarga korban dan menelusuri lingkaran kehidupan Bagus. Diketahui korban adalah anak dokter kandungan ternama di Tulungagung, yakni dr Tutit Lazuardi, SpOG (K). Jenazah Bagus kemudian dibawa kepada keluarga dan dikebumikan di pemakaman umum Desa Bendosan, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Rabu (13/4/2022) siang.
Penyidikan pada awalnya oleh Kepolisian Resor Pasuruan. Sejumlah saksi diperiksa, yakni warga yang menemukan jenazah korban dan kekasih korban. Kepada penyidik, TS mengatakan, terakhir kali bertemu dengan korban pada Kamis (7/4/2022) malam untuk makan. Seusai makan, TS diantar oleh korban. Setelah itu, keberadaan Bagus tidak diketahui sampai ada berita menyesakkan bahwa sang pemuda telah tewas. Di sisi lain, keluarga korban juga tidak mendapat kabar dari Bagus sehingga membuat laporan kehilangan orang di Kepolisian Resor Tulungagung.
Polda Jatim kemudian mengambil alih penyidikan. Mereka menemukan titik terang dari laporan kehilangan kendaraan milik keluarga korban, yakni mobil merek Innova. Di Kota Malang, tim penyidik mendapat informasi ada penawaran mobil tanpa pelat nomor dan dokumen dengan ciri fisik, seperti dilaporkan hilang oleh keluarga korban. Pada Jumat (15/4/2022), tim penyidik menemukan kendaraan itu dan menangkap seorang lelaki yang akan menjual dan tidak lain ialah Ziath.
Keji
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto, Rabu (20/4/2022), mengatakan, Ziath telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Bagus. Tersangka yang kini dalam penahanan mengaku bertindak keji karena dorongan rasa benci. Ziath tidak ingin anak tiri menjadi kekasih korban dan juga ingin memiliki harta benda pemuda itu.
”Saya terpaksa melakukan itu karena tidak senang melihat percakapan antara korban dan anak saya,” kata Ziath kepada tim penyidik. Percakapan antara Bagus dan kekasihnya, dianggap Ziath, kurang patut dan memicu emosinya. Ziath tak menampik ada keinginan untuk memiliki anak tirinya sehingga menjadi cemburu dan marah saat mengetahui TS berpacaran dengan Bagus.
Baca juga: Anak Muda dan Kekerasan, Sebuah Isu Kesehatan Masyarakat Global
Kepala Subdirektorat III Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Lintar Mahardono mengatakan, kemarahan tersangka kian bertambah karena ada perubahan sikap dari TS terhadap ayah tiri tersebut. Tersangka meyakini, perubahan sikap menjadi kurang simpatik itu akibat hubungan anak tirinya dengan Bagus.
Lintar melanjutkan, dari pengakuan Ziath, sebelum pembunuhan, Bagus berencana pulang ke Tulungagung. Untuk itu, tersangka ingin bertemu dan memberi oleh-oleh. Keduanya kemudian bertemu di Malang dan beperjalanan menuju wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, untuk mencari warung kopi guna mengobrol. Dalam perjalanan, Ziath mengaku cekcok dengan calon menantu yang dituduh melecehkan TS saat berkomunikasi melalui aplikasi percakapan.
Ketika mobil berhenti karena cekcok meningkat, Ziath menjadi kalap dan membunuh Bagus. Pembunuhan terjadi di tepi jalan. Berdasarkan hasil penyidikan, Bagus dibunuh pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Kekejian tidak berhenti. Tersangka membawa jenazah korban dengan mobil berpelat nomor N 1966 IG itu dan memarkir di kawasan pertokoan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang.
Baca juga: Mempermudah Balas Dendam
Ziath sempat menitipkan kunci mobil kepada seorang teman dan pulang dengan sepeda motor. Dalam mobil terdapat jenazah Bagus. Pada Jumat (8/4/2022) pagi, tersangka kembali untuk mengambil kunci mobil dan memacu kendaraan itu mencari tempat membuang jenazah korban. Ziath memutuskan membuang jenazah calon menantu di Krajan. Jenazah ditutupi dengan tumpukan rumput.
Lintar meneruskan, setelah membuang jenazah, tersangka mengemudikan mobil dan memarkir kendaraan di wilayah Malang. Ziath pulang dengan ojek online dan selama beberapa hari kemudian berusaha menjual kendaraan itu dari mulut ke mulut. ”Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil uang jutaan rupiah milik korban melalui aplikasi M-Banking pada telepon seluler yang kemudian dirusak,” ujarnya.
Ziath mengakui, pada hari pemakaman korban, bersama istri dan anak tiri (TS) berkunjung ke rumah keluarga korban untuk takziah. Ziath berusaha menghindari kecurigaan dari keluarga korban dan petugas Polri yang sedang menempuh penyelidikan atas temuan jenazah Bagus itu. Siasat itu berhasil mengelabui keluarga korban. Mereka tidak menyangka jika pelaku pembunuhan ternyata Ziath yang notabene calon besan.
Agresif
Menurut teori pioner psikoanalisis Sigmund Freud, sejak lahir manusia rentan membangun energi yang agresif. Energi ini harus dipadamkan karena berbahaya jika terus berkembang. Kejahatan merupakan manifestasi energi agresif manusia yang gagal dipadamkan atau dikendalikan.
Erich Fromm dalam bukunya yang terkenal Akar Kekerasan menyebutkan, kekuatan destruktif dalam kejahatan bahkan kekejaman berasal dari hasrat manusia. Ada hasrat yang secara alami atau insting dalam diri manusia untuk bertahan hidup. Di sisi lain, juga ada hasrat untuk memiliki karena dorongan bertahan itu.
Menurut teori pioner psikoanalisis Sigmund Freud, sejak lahir manusia rentan membangun energi yang agresif. Energi ini harus dipadamkan karena berbahaya jika terus berkembang.
Namun, dalam kasus pembunuhan Bagus, cukup kental motif yang direncanakan. Hasrat membunuh dalam diri Ziath bukan muncul sebagai tindakan spontan, melainkan sudah direncanakan. Untuk itu, tim penyidik Polda Jatim menjerat Ziath dengan pelanggaran Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tersangka tidak dijerat dengan pelanggaran Pasal 338 tentang pembunuhan karena kuat modus perencanaan.