Diselundupkan ke Jawa, Seekor Beruang Madu Dikembalikan ke Kalimantan Timur
Seekor beruang madu jantan dipulangkan kembali ke Kalimantan Timur dari Pulau Jawa. Satwa dilindungi itu sebelumnya ditampung di sebuah kebun binatang di Madura.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Seekor beruang madu (Helarctor malaynus) yang sebelumnya berada di Jawa Timur kini dipulangkan ke daerah asalnya, Kalimantan Timur. Beruang tersebut saat ini tengah diamati kesehatannya dan dirawat di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
Semula, satwa itu berasal dari Taman Satwa Sumekar Sumenep, Madura, Jawa Timur. Karena sejumlah alasan, beruang diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Sang beruang kemudian dititipkan ke BKSDA Yogyakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
”Sabtu (16/4/2022), beruang madu itu sampai di Kalimantan Timur melalui jalur udara setelah menjalani tes kesehatan. Dipulangkan ke sini karena Kaltim memang habitat aslinya,” kata Kepala BKSDA Kaltim Ivan Yusfi, dihubungi dari Balikpapan, Rabu (20/4/2022).
Sesampai di Kaltim, sang beruang dititipkan ke pusat rehabilitasi satwa Samboja Lestari yang dikelola Yayasan Samboja Penyelamatan Orangutan Borneo (BOSF) di Kutai Kartanegara. Sebagai mitra pemerintah dalam penyelamatan satwa, petugas di sana akan mengamati perilaku, kesehatan fisik, dan perkembangan sang beruang.
Ivan memperkirakan, beruang itu bisa sampai ke Jawa karena diselundupkan melalui jalur tak resmi atau ”jalur tikus”. BKSDA Kaltim masih akan meninjau kembali dokumen beruang itu untuk mengetahui lebih detail mengapa beruang itu bisa sampai di Jawa.
Tak takut manusia
Agus Irwanto dari Samboja Lestari menjelaskan, selama empat hari pengamatannya, beruang itu dalam kondisi sehat. Nafsu makan dan kondisi fisiknya juga dinilai baik. Beruang jantan itu diperkirakan berusia di atas lima tahun.
”Namun, beruang ini tidak takut ketika melihat manusia. Kalau beruang liar, dia akan kaget dan stres melihat manusia,” ujar Agus.
Dari pengamatan awal, Agus juga melihat beruang itu memiliki ketergantungan tinggi dengan manusia. Misalnya, beruang itu hanya menunggu makanan dari petugas. Ia memperkirakan satwa itu sudah lama dipelihara sehingga tidak lagi liar. Dengan kondisi tersebut, kemungkinan besar beruang itu sulit untuk dilepasliarkan.
BKSDA Kaltim dan Samboja Lestari akan berkoordinasi untuk menentukan tindakan selanjutnya bagi sang beruang. Jika tidak memungkinkan dilepasliarkan, beruang madu itu akan dirawat di Samboja Lestari sampai mati.
Adapun jika beruang itu dinilai mampu bertahan hidup di alam liar, ia akan dilepaskan ke habitatnya. Namun, saat ini pemerintah belum memiliki protokol pelepasliaran beruang madu. ”Kami sedang berpikir membuat protokolnya,” ujar Ivan.
Untuk diketahui, beruang madu telah dilindungi di Indonesia sejak 1973. Satwa ini dilarang dipelihara atau diperdagangkan, termasuk bagian tubuhnya. Pada 2017, BKSDA Kaltim memperkirakan ada sekitar 1.000 beruang madu yang tersebar di Kaltim dan Kaltara.
Beruang madu memiliki daya jelajah sekitar 8 kilometer sekali berjalan kaki. Sebagai pemakan buah, serangga, dan sejumlah tumbuhan, beruang madu punya peran penting dalam peremajaan ekosistem hutan. Sisa makanan dan biji yang ia makan turut menjadi pupuk alami dan cikal bakal benih tumbuhan.