logo Kompas.id
NusantaraStatus Tanah di Candi...
Iklan

Status Tanah di Candi Borobudur Harus Jelas

Sertifikasi tanah di zona I Candi Borobudur penting dilakukan untuk memperjelas status tanah serta pengelolaan dan pemeliharaannya di masa mendatang.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
Candi Borobudur
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Candi Borobudur

MAGELANG, KOMPAS — Sertifikasi atas 7 hektar tanah yang ada di zona I Taman Wisata Candi Borobudur penting untuk dilakukan demi memperjelas status tersebut sebagai tanah negara. Ketidakjelasan status tanah yang sebelumnya dibiarkan terjadi dikhawatirkan akan menghambat semua pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dan perawatan areal candi, termasuk pengeluaran anggaran terkait kebutuhan tersebut.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Irini Dewi Wanti mengatakan, hal ini sebenarnya bisa dimaklumi dan dipahami dengan logika sederhana, di mana negara tidak mungkin repot mengeluarkan dana untuk aset yang bukan miliknya.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000