logo Kompas.id
NusantaraKebakaran Tewaskan Tujuh Orang...
Iklan

Kebakaran Tewaskan Tujuh Orang di Samarinda, Sopir Mobil Kabin Ganda Jadi Tersangka

Sopir mobil kabin ganda yang diduga memicu kebakaran di Kota Samarinda ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan tunggal dan kebakaran.

Oleh
SUCIPTO
· 2 menit baca
Terjadi kebakaran pagi tadi pukul 04.35 di Jalan Wahab Syahranie, Gang Wangi RT 014 RW 005 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (17/4/2022). Kebakaran ini dipicu kecelakaan tunggal mobil kabin ganda yang menabrak botol bensin eceran.
DOKUMENTASI DAMKAR SAMARINDA

Terjadi kebakaran pagi tadi pukul 04.35 di Jalan Wahab Syahranie, Gang Wangi RT 014 RW 005 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (17/4/2022). Kebakaran ini dipicu kecelakaan tunggal mobil kabin ganda yang menabrak botol bensin eceran.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Polisi menetapkan M (21), sopir mobilkabin ganda, sebagai tersangka karena diduga menyebabkan kecelakaan tunggal dan kebakaran di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diduga lalai mengemudi sehingga memicu kebakaran yang menewaskan tujuh orang.

”Setelah olah TKP, kami melaksanakan gelar untuk menetapkan tersangka. M menjadi tersangka dan kami tahan. Dia sopir mobil Toyota Hilux KT 8502 NM kabin ganda,” ujar Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Ary Fadli, yang dihubungi dari Balikpapan, Selasa (19/4/2022).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000