Menjaga Keamanan Aceh, Mendagri dan MPR Bahas Implementasi Perjanjian Helsinki
Mendagri Tito Karnavian dan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani bertemu di Kompleks Senayan, Jakarta, membicarakan implementasi perjanjian damai Aceh di Helsinki. Di pertemuan itu, Muzani sampaikan beberapa persoalan di Aceh.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat membahas implementasi dari perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia. Implementasi perjanjian tersebut perlu dikawal demi menjaga kondusivitas Aceh.
Pertemuan antara Mendagri dan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani berlangsung sekitar satu jam di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). Dalam pertemuan itu, Muzani menyampaikan beberapa persoalan di Aceh yang ia temukan saat melakukan kunjungan kerja di sana pada akhir 2020.
Muzani diminta oleh tokoh-tokoh Aceh untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan beberapa hal yang masih menjadi problem hingga saat ini. Hal itu di antaranya kewenangan untuk mengatur pemerintahan sendiri, pengibaran bendera Aceh di bawah bendera Merah Putih, serta pemberian pengelolaan lahan kepada 3.000 eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang masing-masing dari mereka berhak mendapatkan tanah seluas 2 hektar.
Muzani diminta oleh tokoh-tokoh Aceh untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan beberapa hal yang masih menjadi problem hingga saat ini. Hal itu di antaranya kewenangan untuk mengatur pemerintahan sendiri.
Ketiga hal tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005, yang menjadi akhir konflik di Aceh.
”Itu yang dititipkan kepada saya di akhir tahun kemarin pada saat saya berkunjung ke Aceh dan kemudian saya mencoba mengomunikasikan persoalan ini kepada sejumlah menteri terkait,” ujar Muzani.
Sebelumnya, pada 25 Maret 2022, Muzani juga telah memfasilitasi pertemuan antara delegasi mantan kombatan GAM melalui Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil.
Muzani menyebut, untuk persoalan pemberian tanah kepada kombatan GAM, hal tersebut sudah dalam proses penyelesaian oleh Kementerian ATR/BPN. Kemudian, terkait pengibaran bendera Aceh di bawah bendera Merah Putih, hal tersebut masih dalam pertimbangan. Sebab, ada qanun Aceh yang ternyata telah dibatalkan oleh Kemendagri pada 2016 sehingga semua harus didiskusikan lebih lanjut.
”Harapan kami supaya perdamaian itu adalah perdamaian abadi. Pembangunan Aceh juga bisa lebih bergeliat lagi sehingga pertumbuhan dan perekonomian di Aceh lebih baik lagi dari yang sekarang,” tutur Muzani.
Tito menyampaikan, pihaknya akan selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat Aceh. Harapannya, situasi di Aceh selalu kondusif dan pembangunan di Aceh bisa dipercepat.
Sementara itu, Tito menyampaikan, pihaknya akan selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat Aceh. Harapannya, situasi di Aceh selalu kondusif dan pembangunan di Aceh bisa dipercepat. Ia pun menuturkan, kemungkinan adanya perubahan anggaran yang tercantum dalam Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Aceh. Selain itu, akan diubah juga aturan agar penggunaan anggaran lebih efektif.
”Yang paling utama adalah kita bersyukur bahwa di Aceh, kan, relatif stabil. Bagaimana kita menjaga stabilitas keamanan itu,” katanya.