Dua Pencuri 3 Ton Solar Bersubsidi Ditangkap di Manado
Dua laki-laki di Manado ditangkap polisi karena dugaan bersekongkol mencuri 3 ton solar bersubsidi dari salah satu SPBU. Sementara kasus dikembangkan, Pemprov Sulawesi Utara telah meminta penambahan kuota biosolar.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Dua laki-laki di Manado, Sulawesi Utara, ditangkap polisi karena dugaan bersekongkol mencuri 3 ton solar bersubsidi dari salah satu stasiun pengisian bahan bakar untuk umum atau SPBU. Sementara kasus dalam pengembangan, Pemerintah Provinsi Sulut telah mengajukan penambahan kuota solar bersubsidi dan membentuk tim pemberantas mafia.
Dua tersangka itu adalah FL (65), seorang laki-laki asal Talawaan, Minahasa Utara, serta VP (55), seorang penjaga keamanan di SPBU Kairagi, Manado. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Sulut di Manado, Rabu (13/4/2022), meski tidak mengenakan baju tahanan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, keduanya ditangkap ketika sedang beraksi pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 04.10 Wita. Saat itu, FL sedang mengisikan biosolar ke dalam sebuah truk engkel yang baknya telah dimodifikasi menjadi tangki BBM.
Solar dialirkan melalui mulut tangki bak penampung yang terletak di belakang kabin sopir. Ketika polisi tiba, jumlah solar yang sudah ditampung diperkirakan mencapai 3.000 liter atau lebih kurang 3 ton.
”Prosesnya adalah dengan membuka panel kontrol nozel dispenser SPBU menggunakan kunci duplikat. Kemudian, pelaku FL menghidupkan nozel untuk mengisi dua kali, masing-masing 1.900 liter dan 1.100 liter,” papar Jules.
Proses pengisian itu berlangsung di bawah pengetahuan VP selaku penjaga keamanan yang juga berada di lokasi. Di samping itu, ada pula dua saksi bernama Andi Ilham (30) dan Zainal Polii (38).
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap skema lanjutan dari pencurian solar bersubsidi tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut Kombes Nasriadi mengatakan, dugaan sementara, solar itu akan dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi.
Nasriadi menambahkan, FL dan VP bisa jadi merupakan bagian dari satu sindikat yang lebih besar. Salah satu indikatornya adalah kunci duplikat panel kontrol SPBU. Kedua pelaku juga telah mengetahui cara kerja dua jenis nozel dispenser SPBU.
Mereka menggunakan nozel semiotomatis sehingga proses pengisian tidak berhenti ketika solar yang dialirkan telah mencapai 200 liter. Mekanisme itu hanya berlaku pada nozel otomatis dengan sistem digital.
”Ada kerja sama antara pengawas SPBU dan tersangka. Petugas SPBU sudah memberi kunci (duplikat) sehingga pelaku bisa bebas mengisi kapan pun. Mereka mengisi pada malam hari supaya tidak dilihat orang dan tidak perlu antre untuk menguras tandon solar bersubsidi,” kata Nasriadi.
Dari penangkapan ini, kepolisian menyita sebuah truk engkel hijau bernomor polisi DB 8309 FD dengan tangki modifikasi berkapasitas 3.000 liter serta sebuah kunci panel kontrol dispenser solar. Kasus ini pun akan terus dikembangkan. ”Siapa pun akan ditersangkakan. Kami menduga pengawas SPBU juga sindikat,” tambahnya.
Ada kerja sama antara pengawas SPBU dan tersangka. Petugas SPBU sudah memberi kunci sehingga pelaku bisa bebas mengisi kapan pun.
FL dan VP diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Pasal 40 UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Sulut Lukman Lapadengan mengatakan, Pemprov telah mengajukan penambahan kuota solar bersubsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjadi sekitar 153.000 kiloliter. Sebelumnya, tahun ini Sulut hanya mendapat jatah 143.987 kiloliter.
”Semua kabupaten/kota mengusulkan penambahan kuota. Memang, solar bersubsidi ini kebutuhan yang mendesak, dan ini adalah persoalan nasional. Kami sudah ke BPH Migas untuk meminta tambahan kuota,” ujar Lukman.
Pada saat yang sama, dorongan dari masyarakat agar pasokan solar bersubsidi lebih lancar ditanggapi Pemprov dengan pembentukan sebuah tim yang salah satu tugasnya adalah memberantas mafia BBM bersubsidi. ”Kami sudah bikin tim bersama dinas energi dan sumber daya mineral, Pertamina, dan juga polda,” kata Lukman.