Ikuti Arahan Pusat, Kota dan Kabupaten Magelang Longgarkan Pengawasan Pemudik
Pemerintah Kota dan Kabupaten Magelang menjamin kelonggaran terhadap pada pemudik. Dua daerah ini hanya mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang sudah tidak mewajibkan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Pemerintah Kota dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memastikan tidak akan memperketat pengawasan terhadap para pemudik pada musim libur Lebaran. Dua daerah tersebut menegaskan hanya akan mengikuti aturan dan kelonggaran yang sudah digariskan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Magelang memastikan tidak akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada setiap pemudik yang datang. Terkait kunjungan wisata, pihaknya juga tidak akan menerapkan kebijakan pemberlakuan tes usap antigen bagi wisatawan luar kota yang mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Magelang.
”Kami tidak akan memeriksa pemudik ataupun wisatawan luar kota dalam bentuk apa pun. Sejalan dengan garis kebijakan pemerintah pusat, tahun ini kami tidak akan lagi memperketat pengawasan terhadap pemudik seperti yang pernah dilakukan tahun 2020 dan 2021,” ujar Adi, Selasa (12/4/2022).
Pada akhir 2020, tes antigen diwajibkan pada sebagian wisatawan yang melintas menuju Taman Wisata Candi Borobudur. Pemberlakukan tes antigen dilakukan pada sebagian wisatawan secara acak, terutama asal luar Kabupaten Magelang. Dari tes tersebut ditemukan sejumlah wisatawan yang positif dalam tes antigen dan diminta melakukan isolasi atau kembali ke daerah asalnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Magelang juga menetapkan kebijakan serupa. Sekalipun menjadi daerah pelintasan dan gerbang masuk menuju destinasi prioritas Taman Wisata Candi Borobudur, kota ini pun tidak menerapkan aturan tertentu untuk memperketat pengawasan pemudik.
”Tidak perlu ada upaya atau aturan macam-macam lagi. Kami percayakan semuanya pada aturan dan kebijakan pelonggaran yang ditetapkan pemerintah pusat saja,” ujar Wali Kota Magelang HM Nur Aziz.
Kami percayakan semuanya pada aturan dan kebijakan pelonggaran yang ditetapkan pemerintah pusat saja. (HM Nur Aziz)
Saat ini, lanjut Aziz, pihaknya sangat bersyukur karena perkembangan kasus Covid-19 di Kota Magelang sudah melandai sehingga aman untuk menjadi sasaran kunjungan pemudik. Berdasarkan data pada Senin (11/4/2022) malam, di Kota Magelang sama sekali tidak terdapat pasien Covid-19 baru. Jumlah pasien Covid-19 pun tinggal tersisa satu orang dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Namun, Aziz juga meminta warga Kota Magelang terus memperkuat ketahanan tubuhnya dengan mengikuti vaksinasi dosis ketiga. Adapun capaian vaksinasi penguat di Kota Magelang, hingga saat ini masih terdata kurang dari 50 persen.
Keamanan
Selain vaksinasi, Kepolisian Resor (Polres) Magelang juga terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman menjelang masa libur Lebaran. Hal ini, antara lain, dengan terus melakukan razia minuman keras (miras) tak berizin yang kerap tersedia di warung atau kedai yang sering dikonsumsi masyarakat.
”Seperti kita tahu, konsumsi miras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas lainnya,” ujar Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun.
Pada Selasa (12/4/2022), Polres Magelang memusnahkan lebih dari 3.000 botol miras yang disita dari sejumlah warung dan warga. Sebagian adalah jenis miras oplosan. Selain miras, menurut Zakun, potensi kriminal lain yang juga muncul belakangan adalah fenomena perang sarung di jalan raya yang membahayakan keselamatan warga serta warga yang membunyikan dan merakit petasan.