logo Kompas.id
NusantaraLima Daerah di Papua Terapkan ...
Iklan

Lima Daerah di Papua Terapkan PPKM Level 3 Jelang Mudik Lebaran

Lima daerah di Papua melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 selama 14 hari. Pengawasan protokol kesehatan harus ditingkatkan jelang arus mudik Lebaran tahun ini.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Anak-anak berada di Pasar Inpres, Waupnor, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (28/9/2021). Biak Numfor merupakan salah satu dari 20 kabupaten/kota di Papua yang memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sejak perpanjangan PPKM pada 21 September hingga 4 Oktober 2021.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Anak-anak berada di Pasar Inpres, Waupnor, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (28/9/2021). Biak Numfor merupakan salah satu dari 20 kabupaten/kota di Papua yang memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sejak perpanjangan PPKM pada 21 September hingga 4 Oktober 2021.

JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan lima daerah di Papua dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 selama 14 hari jelang mudik Lebaran. Kelima daerah ini meliputi Merauke, Mimika, Lanny Jaya, Jayawijaya, dan Kota Jayapura.

Dengan demikian, daerah itu wajib melaksanakan sejumlah regulasi untuk menekan tingginya laju kasus harian Covid-19. Regulasi ini, antara lain, mencakup pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial yang hanya dihadiri 50 persen jumlah pegawai serta pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas atau pembelajaran secara daring.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000