LMND Bali Tuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM dan Bahan Kebutuhan Pokok
Unjuk rasa mahasiswa juga digelar di Kota Denpasar, Bali, Senin (11/4/2022). Dalam aksinya, LMND Bali menuntut pemerintah agar menurunkan harga BBM, harga bahan kebutuhan pokok, dan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Unjuk rasa mahasiswa juga berlangsung di Kota Denpasar, Bali, Senin (11/4/2022). Pengunjuk rasa menuntut pemerintah agar segera menurunkan harga bahan bakar minyak, menyelesaikan kelangkaan solar, mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok, serta membatalkan kenaikan tarif tol dan Pajak Pertambahan Nilai. Aksi berlangsung lancar dengan kawalan pengamanan gabungan dari polisi, satuan polisi pamong praja, dan pacalang (pengamanan adat).
Belasan orang pengunjuk rasa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Bali menggelar aksi demonstrasi dan berorasi secara maraton di tiga lokasi di kawasan Niti Mandala Renon, Kota Denpasar, Senin (11/4) sore, yakni di depan kompleks Monumen Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandhi), di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, dan di depan Kantor Gubernur Bali.
Peserta aksi demonstrasi membawa spanduk dan poster yang berisikan poin tuntutan mereka, antara lain, segera turunkan harga BBM, pemerintah harus berbenah atau punah, wujudkan Pasal 33 UUD 1945, dan tolak kenaikan tarif tol dan PPN serta kendalikan harga kebutuhan pokok.
Unjuk rasa dari kalangan LMND Eksekutif Wilayah Bali mendapatkan pengawalan dari pihak Polresta Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, pacalang Kota Denpasar dan pacalang Desa Adat Tanjung Bungkak, serta dari Kodim 1611/Badung.
Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas menegaskan, pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa dilangsungkan secara humanis.
“Kami berharap semua berjalan lancar dan aman,” kata Bambang menjelang kedatangan massa pengunjuk rasa di Renon, Kota Denpasar, Senin (11/4).
Bandesa Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Denpasar Timur I Gusti Ngurah Gede Punia mengatakan, kehadiran pihak Majelis Desa Adat (MDA) bersama Kecamatan Denpasar Timur membantu Polri dalam mengamankan pelaksanaan unjuk rasa mahasiswa tersebut.
Punia menyatakan pihak desa adat meminta peserta unjuk rasa agar melaksanakan demonstrasi dengan hati yang tulus dan keinginan yang baik.
“Kami mohon agar demonstrasi berjalan baik, lancar, tertib, dan kondusif,” ujar Punia.
Saat demontrasi berlangsung, sejumlah peserta aksi unjuk rasa tersebut berorasi secara bergantian. Dalam orasinya, peserta aksi unjuk rasa menyatakan demonstrasi dengan turun ke jalan itu menjadi tugas dan kewajiban mahasiswa menyuarakan pendapat rakyat dan menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat.
“Kenaikan harga-harga bahan pokok dan harga BBM akan mempengaruhi upaya Bali memulihkan ekonominya,” ujar seorang peserta aksi unjuk rasa.
Tuntutan
Peserta aksi unjuk rasa gagal masuk ke Gedung DPRD Provinsi Bali lantaran gerbang ditutup dan dijaga polisi. Begitu pula saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bali, massa juga hanya berorasi dan membacakan tuntutannya di luar Kantor Gubernur Bali. Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 Wita itu berakhir sekitar pukul 16.10 Wita.
Menurut juru bicara aksi LMND Wilayah Bali I Gusti Ngurah Putra Ari Laksmana, pihaknya menyuarakan tuntutan mereka tentang kenaikan harga BBM, harga bahan kebutuhan pokok, dan harga tarif tol serta PPN karena isu-isu ekonomi tersebut berdampak langsung terhadap kondisi masyarakat dan berkaitan dengan politik.
Kami berharap semua berjalan lancar dan aman (Bambang Yugo)
Ari menyatakan, LMND mendesak dan menuntut pemerintah agar segera menurunkan harga BBM jenis Pertamax, menyelesaikan masalah kelangkaan solar, dan menurunkan harga-harga bahan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami menuntut pemerintah agar segera mewujudkan Pasal 33 UUD 1945,” katanya ketika ditemui wartawan di depan Kantor DPRD Provinsi Bali, Kota Denpasar.